Muali 27 Mei Dukcapil Nabire Dijadwalkan Ikuti SIAK Tepusat Secara Online
NABIRE - Dijadwalkan mulai tanggal 27 hingga 30 Mei 2022, selama empat hari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nabire dijadwalkan mengikuti pelaksanaan Sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat secara online

NABIRE - Dijadwalkan mulai tanggal 27 hingga 30 Mei 2022, selama empat hari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nabire dijadwalkan mengikuti pelaksanaan Sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat secara online
Untuk itu selama empat hari pula Disdukcapil Kabupaten Nabire tidak melakukan pelayanan online. Tetapi semua pelayanan tetap berjalan, namun menggunakan sistim manual.
Sehingga diharapkan dengan data SIAK ini, data kependudukan masyarakat Kabupaten Nabire sudah bisa terdata terpusat langsung di Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI.
“Dengan memasukan data masyarakat kabupaten melalui data SIAK, diharapkan data kita semakin akurat. Sehingga tidak ada lagi pendobelan data masyarakat Kabupaten Nabire di masa–masa yang akan dating. Karena dari sana pelayanan dokumen seluruh masyarakat akan lebih akurat, dengan harapan tidak ada lagi pendobelan data kependudukan,” kata Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Nabire, Drs. Barnabas Watopam, M.Si kepada Papuapos Nabire, beberapa saat lalu.
Untuk itu disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Nabire, mulai tanggal 27 hingga 30 Mei tidak ada lagi pelayanan sistim online bagi masyarakat. Tetapi pelayanan tetap berjalan seperti biasanya, namun dengan sistim manual.
Sebab selama 4 hari itu pihak Dukcapil Nabire tidak bisa lagi mengotak-atik jaringan. Tetapi jaringan yang ada digunakan untuk mengirimkan data kependudukan masyarakat Kabupaten Nabire ke Kementerian dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil. (des)
Bagikan artikel ini



