DOGIYAI – Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Dogiyai, Wilem Kegiye, A.Md.Pd, SIP, tanggal 9 April lalu di Distrik Kamu Moanemani sempat menyerahkan 632 buku induk penduduk versi tahun 2014 yang paling lengkap melalui 10 kepala distrik. Sedangkan Bupati Dogiyai, sekretariat daerah dan Bapeda termasuk BPMK Kabupaten Dogiyai akan menyerahkan bulan depan. Masing–masing 79 kampung dapat 79 buku induk, 10 Kadis, 79 buku induk penduduk. Bupati, Bapeda, BPMK juga demikian. Namun tiga institusi ini akan diserahkan bulan kedepan.    Wilem Kegiye di depan 10 kepala distrik dan di depan Kabupaten Dogiyai berpesan, pada hakekatnya upaya tertib dokumen kependudukan, tertib administrasi kependudukan tidak sekedar pengawasan terhadap blangko atau  laporan triwulan kepala distrik setempat. Namun mesti tersistematis dan programatis. Artinya, mudah dipahami oleh penduduk dan diyakini dan bermakna. Berfungsi melindungi secara hukum, mengakui status kependudukan. Karena hal itu, kepala dinas mengakui peristiwa vital yang dialami penduduk Kabupaten Dogiyai, hal itu melancarkan bantuan  pemerintah pusat, dana APBD Dogiyai, dokumen akte, KTP, melancarkan kehidupan warga sehari–hari. Dalam situasi itulah, menurut Wilem Kegiye, melancarkan fungsi administrasi kependudukan menjadi sangat vital. Data penduduk yang benar valid, selanjutnya untuk mengambil kebijakan dan perencanaan pembangunan. Upaya ini tugas pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui instansinya. Jelasnya, sebagai upaya public, harus didata dan disiapkan dengan adanya muatan aspek hukum.  Dirinya menambahkan, dukungan SDM makna strategis terutama kepala distrik sebagai pemilik warga. Hak–hak warga sebagai penduduk setempat  pemerintah harus memberikan penguatan penuh. Maksud Wilem, kelembagaan yang ada dibutuhkan pemerintah pusat hingga pemerintah yang paling bawah. Nomenkratur dan struktur yang lebih vokus konsisten dengan peraturan pemerintah, pelayanan administrasi diarahkan untuk menguasai. (Donatus Degei)