JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mulai merancang penguatan sistem penyelenggaraan Pemilu 2029 agar lebih sederhana, efektif, efisien, transparan, dan inklusif. Sebagaimana dilansir dari laman resmi kpu.go.id, langkah ini diambil untuk menjawab tuntutan publik akan tata kelola pemilu yang kian adaptif dan modern.

Arah kebijakan tersebut ditegaskan oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam Forum Diskusi Strategis Penyusunan Konsep Tata Kelola Teknis Pemilu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (15/9/2026). Forum tersebut juga dihadiri Anggota KPU Idham Holik dan Sekretaris Jenderal KPU Suryadi.

Afif meyakini publik ke depan akan menuntut proses kepemiluan yang jauh lebih praktis.

“Ke depan, saya meyakini masyarakat akan menuntut pemilu yang lebih sederhana, lebih singkat, lebih cepat, dan lebih efisien,” ujar Afif.

Menurut Afif, penyederhanaan tidak akan menggerus kualitas demokrasi. Evaluasi difokuskan pada pemangkasan durasi tahapan serta efisiensi proses penghitungan dan rekapitulasi suara.

Selain durasi dan teknis rekapitulasi, KPU menyoroti aksesibilitas bagi seluruh kelompok masyarakat. Pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) disyaratkan harus ramah penyandang disabilitas. Di sisi lain, KPU juga mengantisipasi tantangan perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence).

“Kita sedang mencari desain yang lebih sederhana, termasuk kemungkinan pengurangan waktu pada setiap tahapan dan penyederhanaan proses,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa perumusan kebijakan wajib mendengarkan masukan dari berbagai pihak agar kebijakan yang lahir benar-benar inklusif.

Hal krusial lain yang menjadi perhatian KPU adalah tata kelola data. Afif mendorong hadirnya satu basis data terintegrasi agar tidak ada lagi perbedaan versi data antarwilayah atau unit kerja.

KPU memproyeksikan pembentukan command center yang mampu menyajikan informasi kepemiluan secara real-time—mulai dari data pemilih, sebaran TPS, hingga peta wilayah. Untuk mewujudkannya, seluruh divisi di KPU diminta saling bersinergi.

“Divisi teknis memberi masukan dari sisi teknis, divisi data dari sisi data. Semua masukan digabungkan menjadi satu menu besar yang kita sebut sistem manajemen pemilu menuju masa depan,” kata Afif.

Menutup pengarahannya, Afif meminta seluruh jajaran KPU tidak bersikap defensif terhadap kritik maupun masukan publik. KPU harus berani mengakui kekurangan sembari aktif mengomunikasikan setiap perbaikan yang telah dicapai kepada masyarakat.

Melalui forum strategis ini, KPU menargetkan lahirnya keluaran konkret berupa policy paper dan rekomendasi perbaikan teknis. “Harapan saya, forum ini menjadi ruang diskusi strategis untuk memfinalisasi konsep, platform, dan aspek teknis, sehingga kita mampu menghadirkan pemilu yang efektif, transparan, inklusif, dan realistis,” pungkasnya.(Ppn)