Menerawang Sosok KDH di Meepago (8)
Antara OAP dan Non-OAP DISKUSI soal kepemimpinan orang noMor 1 dan 2 di tanah Papua, termasuk Provinsi Papua Tengah menjadi hangat dibicarakan di tengah orang asli Papua dan non Papua yang ambisi rebut kekuasaan di tanah ini. Belakangan ini malah ramai perdebatkan prioritas OAP dan tidak untuk kepemimpinan di tingkat kabupaten.
Antara OAP dan Non-OAP
DISKUSI soal kepemimpinan orang noMor 1 dan 2 di tanah Papua, termasuk Provinsi Papua Tengah menjadi hangat dibicarakan di tengah orang asli Papua dan non Papua yang ambisi rebut kekuasaan di tanah ini. Belakangan ini malah ramai perdebatkan prioritas OAP dan tidak untuk kepemimpinan di tingkat kabupaten.
Kepemimpinan pemerintahan di tingkat provinsi jelas sudah diatur melalui Undang-Undang Otonomi Khusus, bahwa gubernur dan wakil gubernur orang asli Papua. Dan itu sudah terlaksana saat pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Papua dan Papua Barat. Oleh karena itu, syarat yang sudah berlaku di Papua dan Papua Barat dengan sendirinya akan ikut di Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya. Karena 4 daerah otonom dari dua provinsi di tanah Papua.
Sementara kepemimpunan pemerintahan di kabupaten, dalam undang-undang tidak ada pasal khusus yang mengatur itu. Soal calon bupati dan wakil bupati tersirat dalam kekhususan orang asli Papua. Tetapi itu tidak berlaku untuk kepala daerah di tingkat kabupaten.
Mengapa tidak ada kekhususan di tingkat kabupaten. Pertama dan yang pemeran utama adalah orang asli Papua yang berambisi maju sebagai bakal calon (balon) bupati memasang calon wakil non orang asli Papua. Memasang wakil non Papua dengan mempertimbangkan berapa banyak penduduk dari sukunya di kabupaten untuk mengumpulkan suara saat pemungutan suara. Dengan demikian, suka tidak suka, sukunya calon wakil ikut bergerak.
Bagi kabupaten yang penduduknya homogen OAP, tentu tidak diskusi banyak soal OAP dan non-OAP dalam percaturan kepala daerah.
Beda dengan kabupaten yang penduduknya heterogen seperti Nabire dan Mimika. Ada juga oknum non Orang Asli Papua (OAP) menawarkan diri agar digandengkan dirinya dengan figur balon bupati, tentu dengan beberapa tawaran menarik.
Pengalaman Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nabire tahun 2009 menarik. Pertaruhan antara calon bupati dengan pasangan sesama OAP, pasangan Heri Weror-Aronggear dan pasangan Isaias Douw-Mesak Magai yang pada akhirnya dimenangkan pasangan Douw-Magay.
Apakah mungkin, setiap pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nabire semua pasangan calon nantinya sesama OAP. Ataukah ada Balon yang akan berpasangan dengan non OAP dengan menutup sedikir ruang gerak sesama OAP memberi ruang sebagian politik dan ruang-ruang lainnya. Kita tunggu.(frans tekege)
Bagikan artikel ini



