Menaker: Pekerja Kompeten Kunci Industrialisasi
Pemerintah menempatkan peningkatan kompetensi tenaga kerja sebagai salah satu fondasi penting dalam memperkuat industrialisasi dan mewujudkan kemandirian ekonomi Indonesia.

JAKARTA — Pemerintah menempatkan peningkatan kompetensi tenaga kerja sebagai salah satu fondasi penting dalam memperkuat industrialisasi dan mewujudkan kemandirian ekonomi Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, agenda hilirisasi, penguatan industri nasional serta ketahanan pangan dan energi tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan pekerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan zaman.
Hal itu disampaikan Yassierli saat memimpin upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Plaza Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (17/8/2026).
Menurut Yassierli, kemerdekaan memberikan Indonesia ruang untuk menentukan sendiri arah pembangunan dan kemajuan bangsa. Karena itu, pembangunan ekonomi harus diarahkan untuk memperkuat kemampuan Indonesia dalam mengelola potensi dan sumber daya yang dimiliki sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tidak ada hilirisasi tanpa manusia yang mampu mengerjakannya, tidak ada industrialisasi tanpa pekerja yang kompeten, dan tidak ada kemandirian ekonomi tanpa kekuatan tenaga kerja Indonesia,” tegas Yassierli.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemnaker menetapkan empat fokus utama, yakni membangun pekerja yang kompeten dan siap menghadapi perubahan, menciptakan pasar kerja yang adaptif, membangun dunia kerja yang inklusif, serta memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan adaptif.
Kompetensi Harus Mengikuti Industri
Yassierli mengatakan, pembangunan pekerja kompeten terus diperkuat melalui pelatihan vokasi, pemagangan, sertifikasi kompetensi serta kerja sama yang semakin erat dengan dunia usaha dan dunia industri.
Kompetensi tenaga kerja, kata dia, tidak cukup hanya menjawab kebutuhan industri saat ini. Sistem pelatihan juga harus mampu mengantisipasi perubahan akibat digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), otomasi, transisi energi dan munculnya berbagai industri baru.
“Kita harus semakin mampu membaca perubahan kebutuhan industri agar sistem pelatihan kita tidak selalu datang terlambat. Sebab pada akhirnya, kedaulatan industri membutuhkan kedaulatan kompetensi,” katanya.
Menurutnya, kecepatan perubahan teknologi menuntut pemerintah, lembaga pelatihan dan dunia industri untuk bergerak lebih responsif. Tenaga kerja harus disiapkan sebelum kebutuhan baru tersebut menjadi kekurangan kompetensi di pasar kerja.
Pasar Kerja Harus Lebih Adaptif
Fokus kedua adalah membangun pasar kerja yang mampu mempertemukan pencari kerja dengan kebutuhan industri secara lebih cepat dan tepat.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan layanan informasi pasar kerja, pencocokan kerja (job matching), pemagangan serta program peningkatan dan pembaruan keterampilan (reskilling dan upskilling).
Data Sakernas Mei 2026 mencatat sekitar 148 juta penduduk Indonesia telah bekerja, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen.
“Pasar kerja harus mampu mempertemukan orang yang membutuhkan pekerjaan dengan pekerjaan yang membutuhkan kompetensi mereka, secara lebih cepat dan tepat,” ujar Yassierli.
Selain membangun pasar kerja adaptif, Kemnaker juga mendorong terciptanya dunia kerja yang inklusif. Kesempatan memperoleh kompetensi dan pekerjaan yang layak harus terbuka bagi seluruh masyarakat.
Pada saat yang sama, pemerintah memperkuat regulasi dan hubungan industrial agar pertumbuhan industri tidak hanya mengejar produktivitas, tetapi berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.
Produktivitas Harus Berujung Kesejahteraan
Yassierli menekankan, keberhasilan industrialisasi pada akhirnya tidak cukup diukur dari bertambahnya aktivitas industri. Kekuatan industri harus tercermin melalui peningkatan produktivitas, daya saing dan kesejahteraan pekerja.
Karena itu, setiap kebijakan ketenagakerjaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari memperoleh kompetensi, mendapatkan pekerjaan, meningkatkan produktivitas hingga mencapai kehidupan yang lebih sejahtera.
“Tugas kita adalah membuat perjalanan mereka menjadi lebih baik: dari belajar menjadi kompeten, dari kompeten memperoleh pekerjaan, dari bekerja menjadi semakin produktif, dan dari produktivitas memperoleh kehidupan yang semakin sejahtera,” pungkasnya.
Pesan tersebut menegaskan bahwa di tengah agenda besar industrialisasi dan hilirisasi nasional, manusia tetap menjadi faktor utama. Teknologi dan investasi dapat membuka peluang, namun pekerja kompetenlah yang menentukan seberapa besar peluang tersebut mampu diubah menjadi nilai tambah bagi Indonesia. (ppn)
Bagikan artikel ini



