DOGIYAI - Sesungguhnya istilah ‘Orang Tak Dikenal’ (OTK) telah menjadi rasa yang sangat akrab di telinga masyarakat Papua, terutama saat menyikapi berbagai aksi kekerasan yang berulang di wilayah-wilayah sensitive, seperti di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah.

Dan muncul satu pertanyaan besar yang masih menggantung dibenak rakyat, siapa sebenarnya OTK itu?. Benarkah mereka tidak dikenal atau justru disembunyikan dengan sengaja oleh kepentingan-kepentingan tertentu. 

Namun dibalik kekacauan yang terjadi, masyarakat mulai menyadari adanya pola yang berulang, kekacauan ini tidak bisa dianggap biasa. Untuk itu, berikut beberapa bentuk kejahatan yang nyata antara lain, ada pemabuk yang biasa dan ada pemabuk yang disponsori, ada perusak biasa dan ada perusak yang disponsori serta ada pencuri biasa dan ada pencuri yang disponsori.

Demikian isi WA Kepala Suku Besar Wilayah Adat Meepago, Melkias Keiya, SH, kepada Papuapos Nabire, Selasa (15/4/2025) seraya menambahkan, jika semua ini ibarat buku rangkuman, maka ada pembunuhan biasa dan ada pembunuhan yang disponsori, karena ini bukan sekedar kekacauan acak melainkan pola kejahatan yang bisa tertruktur dan sistematis.

Karena spekulasi dan tuduhan yang berkembang, dimana masyarakat luas telah melontarkan berbagai spekulasi tentang siapa sebenarnya yang berada dibalik semua ini, dengan tudingan keamanan sebagai dalang, ada pula yang menyebut kelompok separatis, seperti TPNPB/OPM sebagai pelaku.

Namun ada yang meyakini aksi-aksi ini muncul dari dendam sosial luka sejarah dan trauma kolektif yang terselesaikan, tetapi juga sebagian besar percaya bahwa ini adalah campuran dari semua itu yang ditambah factor ekonomi, politik dan budaya yang saling bertabrakan.

Tetapi satu hal yang pasti dan menjadi korban adalah rakyat sipil yang tidak bersalah, baik itu orang asli Papua maupun saudara kita non orang asli Papua dengan kehilangan rumah, tempat usaha bahkan nyawapun juga ikut hilang.

Untuk itu, saatnya perlu intropeksi dan evaluasi total. “Jika kekacauan ini terus terjadi, kita tidak bisa menyalakan aktor luar dan kitapun harus berani bercermin ke dalam, karena pemerintahan bisa rusak oleh oknum pejabat sendiri. Pendidikan melemah, karena oknum guru dan birokrasi yang lalai dan hukum kehilangan keadilan, karena penegaknya menjadi pelaku ketidakadilan,” tulisnya.

Sehingga selaku kepala suku memberikan Solusi, ‘jangan terjebak api dendam, jika pendekatan yang diambil hanya kekerasan, bukan baku tembak, bakar rumah, bahkan pembunuhan yang dapat menghilangkan nyawa manusia.

Dan langkah nyata pada tanggal 15 April 2025, Kapolda Papua bersama Pemerintah Kabupaten Dogiyai melakukan langkah kongkrit proses mediasi dan penyelesaian damai di Kantor DPRD Kabupaten Dogiyai yang terletak di Komakago, sehingga hal ini menunjukan bentuk kehadiran negara yang nyata dan harus diberikan apresiasi.

Untuk itu sebagai penutup Melkias Keiya berpesan, bahwa Papua bukan tanah kekacauan, Papua adalah tanah perjanjian tempat kehidupan dan harapan yang harus dibangun Bersama. “Marilah kita semua masyarakat OAP maupun non-OAP menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari kekacauan, karena tanah ini bukan milik kekerasan, tetapi milik kedamaian dan keadilan,” pungkasnya.(des)