NABIRE - Salah satu tokoh intelektual Suku Wate dan pemilik hak ulayat Nifasi, Otis Money, S.Sos, MSi menegaskan masyarakat Suku Wate yang melepas lahan kepada PT. KEL di Kawasan Nifasi, Distrik Nifasi pada tahun 2009 lalu sudah ditarik kembali pada tahun 2011. Karena, perusahaan tersebut melalaikan kesepakatan awal bersama dengan masyarakat pemilik ulayat.   Otis Money kepada media ini, Senin (10/10) mengatakan PT KEL sudah melakukan uji coba selama 2009-2010 tetapi tidak ada hasilnya. Dan perusahaan tersebut keluar dari Nifasi dan tidak tahu hasilnya seperti apa. Selama kegiatan uji coba juga perusahaan tidak menepati kesepakatan yang dibuat antara masyarakat adat dan perusahaan sebelum pelepasan. Oleh karena itu, masyarakat pemilik ulayat sudah menyatakan mencabut pelepasan tanah kepada PT KEL. Tokoh muda dari Nifasi ini menambahkan, surat pencabutan pelepasan tanah kepada PT KEL sudah disampaikan kepada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nabire dan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua. Ia mengungkap, kesepakatan yang ditandatangani saat pelepasan tanah, perusahaan berjanji akan membangun jaringan listrik ke Nifasi, pembayaran kompensasi dan perumahan bagi masyarakat. Tetapi semua ini, tidak pernah diwujudkan. Sedangkan, kata Money, PT Tunas Anugerah Papua masyarakat Nifasi melepas lahan pada tahun 2008. Perusahaan yang mendapat pelepasan tanah pertama kali adalah kepada PT Tunas Anugerah Papua (TAP) pada tahun 2008 dan kepada PT KEL pada tahun 2009. Setelah uij coba selama 2009-2010, PT KEL menghilang. Sedangkan PT TAP mulai beroperasi pada tahun 2014. Kehadiran PT TAP sudah menjawab kesepakatan dengan masyarakat dengan memberikan kompensasi berupa bantuan pendidikan kepada anak sekolah dan mahasiswa, 10 persen dari hasil usahanya untuk Tuhan, 5 persen untuk kesejahteraan warga. Kompensasi lain yang diterima warga, mulai Januari 2016 masyarakat mendapat uang dari perusahaan yang disetor ke rekening masing-masing keluarga. Tokoh masyarakat Nifasi ini mengatakan, masyarakat adat mempertanyakan, kembalinya PT KEL dengan membawa peta baru itu atas dasar mana. Sebab, masyarakat sudah mencabut pelepasan tanah atas nama PT KEL dan masing-masing perusahaan yang sedang ada di Nifasi punya peta sendiri.  Money mewakili masyarakat pemilik ulayat mempertanyakan, mengapa PT KEL kembali dengan dibeking oleh aparat dan ada upaya mengadu domba antar masyarakat Papua dengan membawa sejumlah orang Papua ke lokasi. Masyarakat adat mempertanyakan, siapa sebenarnya, pemilik ulayat, apakah masyarakat yang  dibawa oleh PT KEL atau masyarakat suku Wate khususnya mereka yang ada di Nifasi yang punya hak adat atas tanah. Ia menyayangkan kembalinya PT KEL tanpa lewat pintu adat, meminta permisi dan kembali bicara dengan masyarakat pemilik ulayat di Nifasi. Karena, setiap kita masuk ke rumah orang atau mengambil sesuatu, seharusnya permisi kepada tuan rumah dan pemilik. (ans)