Masyarakat Tolak Pengumuman CPNS Nabire
NABIRE - Sebagian warga pencari kerja bersama beberapa suku yang mendiami kota Nabire dan sekitar melakukan aksi demo menuntut dan menolak p
NABIRE - Sebagian warga pencari kerja bersama beberapa suku yang mendiami kota Nabire dan sekitar melakukan aksi demo menuntut dan menolak pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Nabire formasi 2018 yang diumumkan 21 Agustus lalu.
Tuntutan penolakan tersebut disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, melalui aksi demo yang dilaksanakan Selasa (25/8).
Wakil Ketua II DPRD Nabire, H. Moh Iskandar didampingi beberapa anggota dewan menerima pendemo di depan kantor DPRD Nabire.
Masyarakat pencari kerja dan beberapa kepala suku menyampaikan tuntutan dan aspirasi warga sebagai tanggapan atas pengumuman CPNS yang diumumkan 21 Agustus lalu.
Pendemo melalui juru bicara dari beberapa koordinator lapangan, memprotes pengumuman CPNS menuntut agar menolak hasil pengumuman CPNS karena pengumuman hasil kelulusan seleksi CPNS di Kabupaten Nabire, tidak disertai dengan nilai SKB dan SKD seperti yang diumumkan kabupaten lain di wilayah adat Meepago.
Oleh sebab itu, mereka menuntut agar menghadirkan Bupati Nabire, Isaias Douw, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Adminitrator (operator) BKD untuk meminta menunjukkan pengumuman resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dalam orasi pendemo membandingkan Nabire sebagai kota yang didukung dengan fasilitas telekomunikasi yang maupan dibanding beberapa kabupaten lain di pedalaman seperti Dogiyai, Paniai, Deiyai, Intan Jaya dan beberapa kabupaten lain di wilayah Lapogo, tetapi pengumuman CPNS di kabupaten lain bisa mengumumkan kelulusan CPNS dengan menampilkan nilai kelulusan SKD dan SKB.
Tetapi Nabire tanpa mengumumkan nilai SKD dan SKB.
Pendemo juga mempersoalkan tentang terdapat seorang lulusan CPNS di dua nomor peserta dan peserta yang memperoleh nilai tertinggi antara 300 sampai dengan 400 saat tes tidak lulus tetapi mereka yang nilai saat tes dibawah dari 200 bisa lulus CPNS.
Oleh sebab itu, pendemo meminta dewan untuk menelusuri keabsahan pengumunan hasil seleksi CPNS Kabupaten Nabire yang diumumkan ke publik dengan pengumuman hasil seleksi yang dikeluarkan oleh Panselnas, BKN Jakarta.
Pendemo menilai, pengumuman CPNS Kabupaten Nabire bernuansa nepotis karena keluarga dan asal kampung tertentu bisa lebih banyak serta tim sukses.
Karena itu, pendemo menilai pengumuman CPNS Nabire bersifat keluargaisme, kampungisme dan menyelamatkan tim sukses.
Seorang pelamar yang mengikuti tiga kali tes penerimaan pegawai, menuturkan bingung mau pakai marga apa.
Karena, Hanebora, anak asli Nabire yang mengikuti tiga kali tes pegawai negeri di Nabire tidak pernah lolos.
Pendemo juga mempertanyakan pembagian 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen untuk non OAP.
Karena, menurut perhitungan pencari kerja dan tenaga honorer di Nabire, penerimaannya tidak 80 persen OAP dan 20 persen non OAP tetapi jatah OAP kurang sehingga tersisa 45 persen.
Pendemo menilai, Bupati Nabire telah menyalahi keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan kesepakatan Gubernur Papua bersama bupati se Papua yang menyepakati pengumuman CPNS dilaksanakan antara 24-30 Juli 2020.
Orator, Pieter F Worabay menilai pengumuman CPNS Kabupaten Nabire terjadi pemalsuan dokumen.
Oleh karena itu, masyarakat akan melaporkan temuan tersebut ke Polres Nabire dan Kejaksaan Negeri Nabire yang akan diawasi oleh Ombustman dari Jayapura dan Jakarta.
Apakah Polres Nabire akan memproses masalah ini atau tidak, laporan temuan masyarakat tersebut akan diawasi oleh Ombustman Jayapura dan Jakarta.
Ketua Aliansi Masyarakat Pesisir, Hendrik Andoy, sebelum menyerahkan pernyataan sikap dan tuntutan warga Nabire khususnya pencari kerja di Kabupaten Nabire kepada DPRD yang diwakili Wakil Ketua II, H Moh Iskandar, menyatakan masyarakat menolak pengumuman hasil seleksi CPNS Kabupaten Nabire formasi tahun 2018, menuntut diumumkan secara terbuka pengumuman kelulusan CPNS yang dikeluarkan oleh Panselnas kepada publik di daerah ini, prosentasi pembagian 80 persen untuk OAP diperuntukan khusus OAP dan 20 persen non diperuntukan kepada non OAP yang orang tuanya telah lama menetap di Nabire sebagai anggota TNI/Polri, PNS, nelayan, petani, buruh, pedagang dan pekerjaan lain yang menetap lama dan ber KTP Nabire, bukan non OAP yang datang menjelang dan saat penerimaan CPNS di daerah ini.
Karena, warga non OAP yang ada di Nabire mereka juga ikut membangun daerah dan masyarakat di Kabupaten Nabire.
Dan meminta DPRD untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri pengumuman hasil CPNS Kabupaten Nabire tahun 2018.
Usai menerima aspirasi, Wakil Ketua II DPRD Nabire, H Moh Iskandar mengatakan dewan akan bekerja secepatnya untuk melanjutkan aspirasi masyarakat tersebut.
Oleh sebab itu, ia meminta dukungan pendemo untuk memberikan data yang dibutuhkan dewan saat menelusuri tuntutan warga pencari kerja dan kepala-kepala suku.
Sementara itu, anggota DPRD, Udin Mardin baru pertama kali masyarakat ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi tentang ketimpangan yang terjadi selama ini di Kabupaten Nabire.
Oleh sebab itu, dewan akan menyikapi tuntutan masyarakat secepatnya.
Udin Mardin meminta pimpinan dewan agar segera mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menghentikan proses pemberkasan administasi CPNS, karena ini masih bermasalah.(ans/eby)
Bagikan artikel ini



