Massa Duduki Kantor DPRD Nabire
NABIRE – Masyarakat Pesisir dan Kepulauan Nabire yang menolak daerahnya (Nabire) bergabung dengan Wilayah Adat Meepago, masih menduduki Kantor DPRD Nabire. Mereka diantaranya Suku Besar Wate, Suku Besar Yerisiam, Suku Hegure/Yaur, Suku Umari, Suku Goa/Napan serta Suku Moora.

NABIRE – Masyarakat Pesisir dan Kepulauan Nabire yang menolak daerahnya (Nabire) bergabung dengan Wilayah Adat Meepago, masih menduduki Kantor DPRD Nabire. Mereka diantaranya Suku Besar Wate, Suku Besar Yerisiam, Suku Hegure/Yaur, Suku Umari, Suku Goa/Napan serta Suku Moora.
Awalnya, masyarakat menandatangani Petisi Saireri, menolak Nabire berada di wilayah adat Meepago selalu dua hari, Rabu tanggal 16 Februari 2022 hingga Kamis tanggal 17 Februari 2022. Kamis siangnya, aspirasi diantar oleh puluhan orang ke Kantor DPRD Nabire.
Mereka meminta agar DPRD Nabire memfasilitasi dan menghadirkan Bupati Nabire guna aspirasi disampaikan langsung. Tetapi hingga sore harinya, Bupati Nabire belum bisa hadir lantaran masih ada agenda lain. Bupati Nabire kemudian mengutus Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin untuk menemui masyarakat pada Jumat tanggal 18 Februari 2022 kemarin.
DPRD Nabire lalu memfasilitasi dan mengagendakan pertemuan di ruang Sidang Utama DPRD Nabire antara Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin, DPRD Nabire serta perwakilan masyarakat Adat Pesisir dan Kepulauan.
Ketua Tim Konsolidasi Masyarakat Pesisir dan Kepulauan, Yohan Wanaha mengatakan, Nabire adalah rumah bersama yang didiami oleh berbagai suku di Indonesia. Karena Tuhan menciptakan manusia untuk hidup berdampingan dimanapun berada.
Wanaha mengklarifikasi bahwa tidak ada dan tidak akan masyarakat Pesisir dan Kepulauan yang merupakan orang Saireri di Nabire, membenci maupun mengusir siapapun yang sudah hidup bersama di sini. Maka isu yang berkembang di masyarakat tidaklah benar.
“Ada isu miring di masyarakat bahwa kami ingin usir orang lain dari Nabire, itu tidak benar. Nabire rumah kita semua dan wajib hukumnya kita tinggal dan hidup di sini. Dan terima kasih untuk semua orang yang sudah bangun Nabire sampai hari ini, jangan percaya isu miring karena kami tidak usir orang dari Nabire,” kata Wanaha.
Menurutnya, aspirasi yang sedang dilaksanakan adalah murni ingin diakui bahwa masyarakat Pesisir dan Kepulauan di Nabire adalah Wilayah Adat Saireri. Yang tidak mungkin dicaplok atau digabungkan dengan wilayah Adat lain misalnya Meepago.
Sehingga aspirasi yang disampaikan telah diterima oleh DPRD Nabire dan Wakil Bupati Nabire.
Dia menegaskan, aspirasi yang disampaikan tujuannya adalah agar Bupati Nabire memberikan persetujuan dalam bentuk rekomendasi kepada tim. Untuk nantinya dilanjutkan kepada DPR Papua, Gubernur Papua, MPR, Mendagri, Komisi II DPR RI serta Presiden.
“Karena tujuan utama kami adalah bagaimana pemerintah dapat meletakkan dasar terhadap adat dan budaya sesuai dengan kulturnya masing-masing. Dan tidak boleh menggabungkan wilayah atau suku tertentu ke dalam suku lain. Sebab akan berdampak buruk di masa yang akan datang. Kami ingin diakui bahwa enam suku dan empat kerukunan di Nabire adalah Saireri,” tuturnya.
Wanaha mengatakan, walaupun aspirasi sudah diterima oleh DPRD dan Wakil Bupati Nabire, tetapi, pihaknya ingin mendengar langsung tanggapan aspirasi dari Bupati Nabire.
Namun ada juga rencana lain untuk bergeser dari Kantor DPRD Nabire ke Kantor Bupati sambil menunggu kehadiran Bupati. Tentunya bila bergeser, harus ada keputusan bersama yang diambil tim.
“Kami akan di sini atau nanti ke Kantor Bupati, tetapi harus kami bahas bersama dulu,” ungkapnya.
Lanjutnya, masyarakat adat enam suku Pesisir dan Kepulauan sangat mendukung rencana pemerintah terhadap rencana pemekaran Provinsi Papua Tengah. Namun yang diinginkan pihaknya adalah pemerintah harus meletakkan adat, budaya dan kultur pada tempatnya.
Namun jika tidak ditanggapi aspirasi dengan baik maka Wanaha minta jangan dipaksakan untuk pemekaran Provinsi Papua Tengah. Tetapi pemerintah harus meletakan dulu dasarnya dengan baik dan benar.
“Ini ibarat membangun rumah. Kalau pondasinya belum bagus maka jangan dulu ada pembangunan. Ini untuk persoalan pemekaran, sebab jika ada badai maka rumah itu pasti roboh,” lanjut Wanaha.
Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin menambahkan bahwa Bupati belum dapat hadir untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat enam suku. Sebab Bupati masih memiliki agenda lain. Akan tetapi, Djamaluddin berjanji akan segera melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Bupati Nabire, Mesak Magai.
“Kami mohon maaf sebab Bupati ada agenda lain. Tetapi nanti dadi pertemuan ini, saya akan langsung melaporkan kepada Bupati,” ungkap Djamaluddin. (tian)
Bagikan artikel ini



