NABIRE – Bawaslu Nabire masih menemukan adanya warga yang belum dicoklit oleh petugas PPDP walaupun masa pencocokan dan penelitian (Coklit) sesuai jadwal KPU Nabire, telah berakhir pada tanggal 25 Mei 202. Terkait hal ini belum ada keterangan resmi dari KPU Nabire.

“Kami temukan ada warga yang belum didatangi oleh PPDP,” kata Ketua Bawaslu Nabire, Adriana Sahempa, Rabu (26/5/2021).

Menurutnya, hal itu berdasarkan temuan Bawaslu sendiri dan laporan dari masyarakat melalui media sosial Facebook dan pesan WhatsApp.

Menurutnya, Bawaslu telah memberikan ruang kepada publik dengan memberikan nomor kontak, sehingga dalam masa pencoklitan ternyata belum didatangi petugas maka masyarakat bisa melaporkan.

Setelah itu, kata dia, Bawaslu kemudian merekap nama-nama pelapor, ditambah hasil temuan Bawaslu dan sudah direkomendasikan kepada KPU Nabire untuk segera mendatangi warga dimaksud guna pencoklitan.

“Respons masyarakat sangat tinggi, akhirnya ada laporan bahwa terdapat warga yang belum didatangi,” tuturnya.

Lanjut dia, rekomendasi telah dikeluarkan pada 24 dan 25 Mei. Sehingga ada respons balik dari masyarakat jika sudah didatangi petugas pencoklitan.

Ia melanjutkan, Bawaslu juga telah mendatangi perumahan Pemda Nabire dan Perumahan Satpol PP di Jalan Jayanti, Kelurahan Bumi Wonorejo dan ditemukan, belum ada pencoklitan.

Ini sangat perlu, karena masalah DPT adalah satu substansi dasar dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU di Nabire. Maka hal ini menjadi prioritas pengawasan Bawaslu.

“Maka harapannya agar segera ditindaklanjuti oleh KPU dengan rekomendasi yang sudah disampaikan,” lanjut Sahempa.

Sementara, Anggota Bawaslu Nabire yang merupakan Koordinator Penindakan dan Pelangggaran, Yulianus Nokuwo, berharap peran serta masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan menyelamatkan hak pilihnya. Sehingga PSU nantinya, seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat tersalurkan suaranya.

Nokuwo menambahkan, pihaknya juga telah membuka posko gerakan selamatkan hak pilih di Kantor Bawaslu Nabire.

“Silakan warga jika ada pengaduan terkait data pemilih, dipersilahkan mendatangi posko atau melalui nomor handphone yang sudah disebarkan,” tambah Nokuwo. (ist)