Bentrokan Antar Warga di Kalibobo, 3 Orang Terluka dan 30 Warga Diamankan
Ketiga korban dilaporkan mengalami luka yang diduga akibat tembakan senapan angin. Para korban telah dievakuasi ke RSUD Nabire untuk mendapatkan penanganan medis.

NABIRE - Bentrokan antarwarga pecah di sekitar Jembatan Kali Sapi, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Senin (28/09/2026) sekitar pukul 13.00 WIT.
Peristiwa tersebut melibatkan dua kelompok warga di kawasan pemukiman. Bentrokan diwarnai aksi saling serang dan lempar hingga menyebabkan tiga warga sipil mengalami luka-luka.
Ketiga korban dilaporkan mengalami luka yang diduga akibat tembakan senapan angin. Para korban telah dievakuasi ke RSUD Nabire untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR., turun langsung memimpin penanganan situasi di lokasi. Aparat gabungan TNI-Polri, Satuan Brimob dan jajaran Polda Papua dikerahkan untuk mengendalikan situasi.
Dengan dukungan tokoh masyarakat setempat, aparat berhasil memisahkan kedua kelompok yang terlibat sehingga situasi berangsur dapat dikendalikan.
"Sore ini situasi sudah dapat kita kendalikan dan kedua belah pihak berhasil dipisahkan. Korban luka sudah berada di rumah sakit untuk perawatan medis," ujar AKBP Samuel D. Tatiratu.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi mengamankan sekitar 30 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan. Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Nabire.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap kronologi dan akar persoalan yang memicu bentrokan, sekaligus mendalami dugaan penggunaan senapan angin yang mengakibatkan tiga warga mengalami luka.
Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut dan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara setelah proses pemeriksaan serta upaya mediasi dengan pihak-pihak terkait dilakukan.
Kapolres Nabire juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.(Luk)
Bagikan artikel ini



