Marak Kekerasan dan Kejahatan di Papua Tengah, Ketua MRP Minta Polda Ambil Tindakan Tegas

NABIRE – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah konkret menanggapi maraknya tindak kekerasan dan kejahatan yang terjadi di wilayah Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Nabire dan Mimika. Permintaan ini disampaikan menyusul meningkatnya sejumlah kasus yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pernyataan resminya, Rabu (6/08/25), ketika ditemui di ruang kerjanya kepada Papuapos Nabire, Anggaibak menyatakan keprihatinan mendalam atas eskalasi kekerasan yang terjadi belakangan ini.
"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat tentang meningkatnya tindak kriminal, mulai dari pencurian, perampokan, hingga kekerasan fisik (begal). Situasi ini sangat mengganggu rasa aman masyarakat terutama di dua kabupaten, yaitu Nabire dan Mimika," ujarnya
Anggaibak menekankan, keamanan merupakan hak dasar warga yang harus dijaga oleh negara. Ia meminta Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah untuk tidak hanya meningkatkan pengawasan, tetapi juga melakukan tindakan preventif dan represif yang efektif.
"Atas nama pribadi dan lembaga kultural kami minta dan mendukung Polda Papua Tengah untuk segera melakukan langkah-langkah nyata. Patroli harus diintensifkan, titik-titik rawan diawasi ketat dan pelaku kejahatan harus ditindak tegas sesuai hukum, tanpa membedakan ras dan suku. Kalau membuat tindak kejahatan dan melanggar hukum harus ditindak secara hukum," serunya.
Selain itu, Ketua MRP Papua Tengah juga menjelaskan negara Indonesia ini negara hukum dan tidak ada yang kebal hukum. “Entah dia kulit hitam, kulit putih, rambut keriting atau lurus, pejabat atau masyarakat biasa selagi dia melakukan kesalahan yang bertentangan dengan hukum harus ditindak secara tegas,” tambah Anggaibak.

Kabupaten Nabire dan Mimika disebut sebagai daerah yang paling memprihatinkan. Kedua wilayah ini memiliki aktivitas ekonomi padat, termasuk sektor pertambangan dan pelabuhan, yang rentan memicu konflik dan kejahatan. Masyarakat setempat dilaporkan semakin resah dengan situasi yang terjadi, terutama di kawasan permukiman dan jalur transportasi.
Sebagai ketua lembaga kultur di wilayah Papua Tengah, Agustinus Anggaibak mengajak seluruh masyarakat Papua Tengah untuk memahami tentang hukum, kalau ada persoalan dalam lingkungan masyarakat agar melaporkan ke polisi terdekat jangan menghakimi atau mengambil tindakan sendiri.
“Saya mengimbau kepada masyarakat kalau ada permasalahan laporkan dan serahkan ke pihak berwajib untuk menyelesikannya, jangan pegang parang dan panah, baku potong, baku bunuh itu tidak boleh. Negara kita negara hukum, sehingga kalau ada segala sesuatu persoalan hukum harus dibawa ke ranah hukum,” ajaknya.
Selain itu, Agustinus juga meminta kepada pihak Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) Polda Papua Tengah agar tegakkan aturan dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang lalu lintas berkendara dengan baik dan benar. “Setiap hari saya melihat masyarakat yang mengendarai roda dua tidak memakai helm, biar lampu merah juga mereka tabrak (trabas). Aturan-aturan ini harus disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti akan lalu lintas dan hukum, kesadaran hukum itu penting jangan biarkan hal ini berlarut-larut,” pintanya.
MRP Papua Tengah berharap semoga hal ini menjadi perhatian khusus untuk Pemerintah Papua Tengah dan Polda Papua Tengah. Anggaibak menegaskan, lembaganya akan terus mendorong dan mendukung upaya penegakan hukum demi stabilitas di Papua Tengah. ”Provinsi Papua Tengah terbentuk baru begitupun dengan Polda Papua Tengah juga baru, jadi bagaimana kita harus tegakkan hukum di walayah ini dari awal dengan baik,” harapnya.(pal)
Bagikan artikel ini



