LKPD TA 2019 Nabire Diserahkan Secara Virtual
NABIRE - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 Kabupaten Nabire telah diserahkan secara virtual kepada Ke
NABIRE - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 Kabupaten Nabire telah diserahkan secara virtual kepada Kepala Perwakilan BPK RI Papua di Jayapura.
Penyerahan LKPD TA 2019 Kabupaten Nabire diserahkan oleh Bupati Isaias Douw, S.Sos, MAP didampingi Pj. Sekda Nabire, Daniel Maipon, S.STP, Kepala BPKAD Nabire, Slamet, SE, M.Si, Inspektur, Pj. Kepala Bappeda Nabire, dan Kabid Akuntansi BPKAD Nabire.
Penyerahan secara virtual dilaksanakan Kamis (11/7) pekan lalu di Aula BPKAD Nabire.
Saat dikonfirmasi, Kepala BPKAD Nabire, Slamet, SE, M.Si, menjelaskan, penyerahan LKPD TA 2019 Kabupaten Nabire disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai.
Dan isinya menyajikan informasi pelaksanaan anggaran, arus kas, posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan secara layak sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Yang kami laporkan sebagi entitas pelaporan, maka Pemkab Nabire berkewajiban untuk melaporkan upaya yang telah dilakukan serta hasil yang telah dicapai selama tahun anggaran 2019.
Dan pencapaian pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur untuk kepentingan akuntabilitas manajemen maupun transparansi,” jelas Kepala BPKAD Nabire, Slamet.
Kata dia, penyusunan laporan keuangan ini sebagai media pertanggungjawaban atas hasil tata kelola keuangan daerah.
Untuk memenuhi kebutuhan pengguna yang terdiri dari masyarakat, legislatif, lembaga pengawas pemeriksa, pihak pemberi atau berperan dalam proses donasi, investasi dan pinjaman serta pemerintah mengenai informasi akuntansi keuangan yang lazim.
Lanjutnya, LKPD TA 2019 Kabupaten Nabire disusun dengan memuat informasi-informasi laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Tambahnya, seluruh penyajian informasi mengenai pengelolaan sumber daya ekonomi serta posisi keuangan mengenai aset daerah, hutang dan ekuitas dana, sebagai bentuk penerapan Sistem Akuntansi Berbasis Akrual.
“LPKD ini disampaikan sebagai wujud akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Nabire.
Semoga Pandemi Covid-19 ini dapat segera diselesaikan dengan semua pihak mematuhi anjuran protoker kesehatan, yaitu selalu menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan selalu menggunakan masker jika keluar rumah,” pungkasnya. (ros)
Bagikan artikel ini


