Linus Dou Pertanyakan Hilangnya Suara Pileg di Nabire
NABIRE - Calon legislatif anggota DPRP Papua dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 4 pada Dapil 3 Papua, Linus Dou, SE mempertanya
Bagikan
NABIRE - Calon legislatif anggota DPRP Papua dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 4 pada Dapil 3 Papua, Linus Dou, SE mempertanyakan hilangnya suara perolehan yang dimiliki pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2019 yang dihelat April kemarin.Saat bertandang ke Redaksi Papuapos Nabire, Selasa siang (28/05/2019), legislator PKB ini dengan tegas mempertanyakan pula hasil pleno KPU Provinsi Papua, yang dalam plenonya menetapkan dirinya hanya memperoleh suara sekitar 5.000 an saja.Sementara, menurut hasil pleno KPU Kabupaten Nabire beberapa waktu lalu di Nabire dan hasil yang dicapainya dalam Pileg se 15 distrik yang ada di Nabire dengan jumlah sekitar 70 ribu sekian tersebut kemana? “Saya selaku politisi lama, beri hormat kepada Bupati Nabire dan jajaran, Kapolres dan jajaran dan penyelenggara Pemilu dan jajarannya. Namun, ketika ada kecurangan dan penghilangan suara sampai pada pemindahan ini yang kami pertanyakan,” ujar Linus Dou.Untuk itu kembali secara tegas dirinya meminta kepada pihak penyelenggara Pemilu dan lainnya, untuk dapat melihat hal ini. Masyarakat, katanya, telah memberikan suara dan kepercayaan kepada dirinya dengan jumlah suara sekitar 70 ribu dari 15 distrik se Nabire, belum lagi dari kabupaten lain, tapi mengapa dan kenapa sampai di KPU Provinsi Papua pada saat pleno tiggal 5 ribu saja.“Ini ada apa dan mengapa? Dari PPD, KPU dan Bupati Nabire saya sampaikan mungkin agak kasar mempermainkan hal ini. Saya bukan minta bantu suara, melainkan kembalikan suara murni dan bersih yang masyarakat sudah berikan kepercayaan itu. Tolong beri penjelasan ini, kalau tidak akan dilalui lewat jalur hukum, kalau benar itu baik, jangan disalahkan. Jumlah suara sudah jelas tapi kenapa dipangkas sejauh itu,” pungkasnya.(wan)
Bagikan artikel ini



