Lindungi Konsumen, Pemprov Gelar Pelatihan Teknis Pengawasan Perdagangan

NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan resmi menggelar pelatihan teknis pengawasan di bidang perdagangan.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai dari 22 hingga 25 Juni 2026 ini, dipusatkan di Aula RI, Nabire. Pelatihan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting, sekaligus memberikan perlindungan maksimal terhadap konsumen di wilayah Papua Tengah.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah, Yuliten Makai, S.Sos., mengungkapkan tujuan utama dari pelatihan ini adalah peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparat di bidang perdagangan.
Sebanyak delapan kabupaten di wilayah Papua Tengah diundang untuk mengirimkan perwakilannya guna mengikuti bimbingan teknis ini. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu menangani, memvalidasi hingga mengawasi alur masuk barang dengan lebih efektif dan transparan.
Untuk memastikan kualitas materi yang disampaikan, pihak penyelenggara menghadirkan narasumber berkompeten langsung dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Kehadiran para ahli ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam bagi para peserta mengenai standar pengawasan barang yang berlaku secara nasional. Dengan demikian, informasi yang diserap oleh para peserta nantinya benar-benar akurat dan dapat diaplikasikan secara tepat di daerah masing-masing.

Salah satu fokus krusial dalam pelatihan ini, pengawasan terhadap barang-barang kedaluwarsa atau barang yang sudah tidak layak konsumsi. Yuliten menekankan pentingnya ketelitian para petugas dalam meneliti setiap barang yang beredar di pasar agar masyarakat terhindar dari risiko kesehatan yang tidak diinginkan. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali teknik-teknik khusus untuk mendeteksi dini produk berbahaya tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti.
Metode pelatihan dirancang secara komprehensif, menggabungkan sesi pemberian materi di dalam ruangan dengan praktik langsung di lapangan. Selama dua hari, peserta menerima paparan materi secara penuh dari narasumber, yang kemudian dilanjutkan dengan observasi langsung ke lokasi-lokasi perdagangan. Kegiatan lapangan ini bertujuan agar teori yang didapatkan di kelas dapat langsung diuji dan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Rencananya, para peserta akan melakukan peninjauan langsung ke Pasar Kalibobo untuk mempraktikkan ilmu pengawasan tersebut. Fokus utama peninjauan soal ketersediaan serta kelayakan barang kebutuhan pokok, seperti Sembako dan komoditas penting lainnya yang ada di pasar.
Setelah melakukan observasi, peserta akan kembali ke tempat acara untuk mendiskusikan temuan mereka agar apa yang dipraktikkan benar-benar sejalan dengan regulasi kementerian.
Yuliten berharap seluruh peserta dari delapan kabupaten dapat mengikuti pelatihan dengan serius dan menyerap seluruh materi yang diberikan. Ilmu yang diperoleh diharapkan dapat segera diterapkan saat mereka kembali bertugas di kabupaten masing-masing.
Menurutnya, pemahaman yang baik dari para petugas lapangan merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas perdagangan dan keamanan konsumsi masyarakat di Provinsi Papua Tengah.
Mengakhiri keterangannya, Yuliten menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah, Pemprov Papua Tengah siap menerima laporan jika terdapat kesulitan atau kendala di lapangan yang tidak dapat diatasi oleh kabupaten. Jika diperlukan, provinsi akan segera meneruskan permasalahan tersebut ke Kementerian Perdagangan RI agar solusi yang tepat dan konkret dapat segera dihasilkan bagi masyarakat. (amd)
Bagikan artikel ini



