Legislator Pertanyakan Pasar Tradisional Mama–Mama Papua di Nabire
NABIRE – Mama-mama Papua di Nabire hari ini selalu mengeluh akan adanya sebuah pasar khusus pasar mama-mama Papua di Nabire. Se
Bagikan
NABIRE – Mama-mama Papua di Nabire hari ini selalu mengeluh akan adanya sebuah pasar
khusus pasar mama-mama Papua di Nabire. Selama ini mereka berjualan dipinggir
jalan didalam pasar juga mereka selalu berjualan diatas tanah. Dan kondisi ini
merupakan tanggung jawab Pemerintah untuk dapat menyediakan pasar mama mama
Papua, seperti yang dijanjikan beberapa tahuun silam ini. Legislator Papua, Jhon NR Gobai mempertanyakan pasar tradisional untuk mama–mama Papua yang
dibantu Kementrian Koperasi RI Tahun 2012 dengan dana Rp 800 juta. Pasalnya,
pasar yang digadang–gadang akan dibangun di atas lokasi seluas satu hektar
melalui salag satu koperasi, namun hingga kini belum nampak. “Penyediaan pasar khusus untuk mama Papua di Nabire dahulu telah diupayakan oleh Kamar Adat
Pengusaha Papua (KAPP) yakni melalui pimpinannya yang lama. Pertanyaannya,
dimana pasar itu,” ujar Gobai via selulernya, Senin (18/3). Menurut Jhon, hingga hari ini, mama-mama Papua masih berjualan di tanah yang menjadi
pertanyaan adalah hari ini di Nabire, dimana letak Pasar tersebut ? Sebab, ini
Pasar yang dibangun dengan dana pemerintah pusat melalui APBN. Yang tak lain
bertujuan untuk membantu masyarakat bukan membantu orang perorangan. “Atau dengan kata lain, harus jelas peruntukannya. Sehingga kini menjadi tugas kita dan perlu
dipastikan keberadaan pasar tersebut. Apakah benar digunakan untuk kepentingan
mama-mama Papua, sebagai anggota Koperasi seperti yang pernah dijanjikan,
ataukah digunakan untuk kepentingan lain,” tandasnya. Untuk itu, legislator Gobai meminta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua harus untuk
dapat memperjelas hal tersebut. Bukan sebalignya Dinas hanya diam dan membisu,
karena, ini aset yang dibangun dengan dana rakyat yang diberikan kepada
Pemerintah Pusat dan aset yang dibangun untuk kepentingan masyarakat. Maka, alangkah baiknya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua harus membuka kembali dokumen
tahun 2012, Lalu menjelaskan dimana pasar tersebut. terlepas dari kepengurusan
KAPP yang lama atau tidak, harus diperjelas dimana keberadaan pasar tersebut. “Jika dialihfungsikan untuk kepentingan kelompok lain atau kepentingan bisnis seorang
pribadi harus dijelaskan dasarnya. Akan lebih baik jika dikembalikan kepada
mama-mama Papua atau mereka (mama mama Papua), diberikan ruang dalam perubahan
fungsi tersebut, jangan kita mengatasnamakan mama mama Papua untuk kepentingan
pribadi atau kelompok,” ujarnya. Terpisah, Legislator Papua lainnya, Dofina Dimara mengharapkan agar KAPP kedepannya lebih
mengutamakan kepentingan orang banyak. Dan tidak mengutamakan kepentingan orang
perorang. “Jadi harus mengutamakan kepentingan banyak orang. Terlebih mama–mama pedagang di pasar
sebab mereka berjuang untuk anak–anak, untuk sekolah, makam minum dan
kelangsungan hidup keluarga,” harapnya. (pas)
Bagikan artikel ini



