NABIRE - Selama ini di kalangan keluarga tidak mampuh selalu mengeluhkan soal biaya pengobatan pasien yang selalu memberatkan bagi masyarakat terutama keluarga miskin yang tidak mempunyai BPJS. Keluhan itu pun datang dari masyarakat Distrik Makimi dan masyarakat Distrik Teluk Kimi. Legislator PAN Kabupaten Nabire, Karel Tabuni, ST terpukul hati atas keluhan warga tersebut. Aksi peduli wakil rakyat ditunjukkan dengan langsung mengumpulkan sejumlah dokumen yang diperlukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi keluarga miskin untuk selanjutnya membantu warga untuk menguruskan BPJS agar kedepan tidak lagi dipungut biaya dalam pengobatan. “Masyarakat saya disana itu selalu mengeluh, saat berobat adanya petugas medis baik di Puskemas maupun di RSUD bagi yang tidak ada BPJS dikenakan biaya. Hal itu menurut masyarakat memberatkan bagi mereka, karena itu saya berinisatif untuk kumpulkan KK dan KTP untuk mengurus BPJS bagi mereka,” tutur Karel Tabuni kepada wartawan media ini, di ruang kerjanya Jumat (6/3) kemarin. Karel mengakui, pihaknya kurang lebih selama tiga hari telah mengumpulkan 138 data KK dan KTP yang tergolong kepala keluarga miskin sedangkan 570 jiwa dari 138 KK tersebut. Data tersebut, dikatakan Karel, selanjutnya berencana akan dilimpahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengurus BPJS bagi warga tersebut. “Sebanyak 138 data KK yang terdiri dari 570 jiwa tersebut berasal dari warga masyarakat yang mendiami di dua ditrik yakni Makimi dan Teluk Kimi. Untuk Distrik Makimi baru Kampung Biha, warga RT 03 yang serahkan data kepada kami. Sedangkan di Ditrik Teluk Kimi ada dua kampung yakni Samabusa ada warga empat RT yang mengumpulkan data kepada kami dan Kampung Air Mandidi hanya satu RT,” urai Tabuni. Karel mengatakan, data yang terkumpul tersebut pihaknya akan memperjuangkan kepada OPD terkait seperti di Dinas Kesehatan untuk keluarga kategori miskin dan ekonomi pas-pasan ini bisa mendapatkan BPJS atau bentuk kemudahan lainya. Data ini pun, kata Karel, akan dilaporkan kepada Dinas Sosial untuk selanjut keluarga-keluarga tersebut segera diverifikasi dan divalidasi secara berkala. Supaya mereka menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Saya kumpul data ini bukan rekayasa atau mengada-adata, tetapi menurut saya masyarakat ini telah memenuhi kriteris kemiskinan. Maka mereka ini wajib kita perhatikan dan harus memberikan jaminan perlindungan sosial,” tutup Karel. (eby)