Legislator Palang Kantor DPRD Nabire
NABIRE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)/Legislator Kabupaten Nabire melakukan pemalangan pintu-pintu masuk Sekretariat
Bagikan
NABIRE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)/Legislator Kabupaten Nabire melakukan
pemalangan pintu-pintu masuk Sekretariat dan pintu utama, Rabu (18/10) pagi.
Aksi pemalangan kantor DPRD sebagai protes atas pemberian kendaraan operasional
kepada anggota dewan oleh Bupati Nabire. Karena, Bupati Nabire, Isaias Douw
hanya memberikan 14 unit kendaraan sehingga 11 anggota DPRD Nabire tidak
menikmati fasilitas tersebut. Yunus Tebay, Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada sebuah
lembaran kertas yang ditempel pada pintu masuk Sekretariat menulis, selain
pemberian 14 kendaraan, kenapa 11 anggota lain tidak, juga mempertanyakan
selisih dana yang tersedia di Sekretariat DPRD Nabire. Akibat pemalangan tersebut aktifitas di Sekretariat DPRD Nabire macet. Aparat dari Polres Nabire
ke tempat kejadian, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Nelis Jawan, legislator dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) berhasil lobi antara
pimpinan, Ketua DPRD Nabire, Marthen Douw dan Yunus Tebay. Ketua DPRD, Marthen
Douw mengajak anggota dewan rapat internal di ruang kerjanya dan Yunus Tebay
membuka palang. Yunus Tebay sebelum membuka palang mengatakan, Bupati dan anggota DPRD sama-sama pejabat
daerah. Mengapa Bupati Nabire, hanya memberikan fasilitas kendaraan kepada 14
anggota sedangkan 11 anggota lainnya tidak. DPRD dan Bupati itu sama-sama
pejabat daerah jadi minta penjelasan Bupati, mengapa ada perbedaan. Beberapa waktu lalu, sebagian anggota yang tidak mendapat bantuan kendaraan operasional
mempertanyakan, mengapa Bupati menambah lagi bantuan kendaraan kepada tiga
pimpinan yang sudah mendapat kendaraan dinas. Seharusnya, untuk tiga bantuan
kepada pimpinan ditangguhkan dan diberikan kepada anggota, Disamping itu, anggota dewan juga mempertanyakan, mengapa dua anggota yang masuk PAW dari
Partai NasDem, belum setahun langsung menerima kendaraan. Sedangkan anggota
lain yang sudah bekerja lebih dari dua tahun tidak. Kalau mau bantu kepada dua
anggota PAW, seharusnya tahap berikut. Menurut infomasi yang dihimpun, pemberian kendaraan operasional tersebut, beberapa alat
kelengkapan dewan, malah tidak diberikan. Lazimnya, pemberian bantuan kendaraan
operasional dewan, setelah pimpinan DPRD, disusul dengan Ketua Komsi dan Ketua
Fraksi. Tetapi yang terjadi, dua Ketua Komisi, Komisi A dan B, tidak diberikan.
(ans)
Bagikan artikel ini



