Lawan Stigma dan Diskriminasi, Pemprov Serius Tangani 23 Ribu Kasus HIV/AIDS

NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan stigma dan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Seruan ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia, mengingat stigma merupakan salah satu hambatan terbesar dalam upaya penanganan HIV/AIDS di wilayah tersebut.
Staf Ahli II Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah, Ukkas, S.Sos., M.K.P, menyampaikan hal ini saat mewakili gubernur dalam acara ‘Doa Bersama Peringatan Hari AIDS Sedunia’, di Aula RRI Nabire, Senin (08/12/2025).
Menurut Ukkas, penanganan masalah HIV-AIDS tidak hanya berfokus pada pengobatan medis semata, tetapi juga memerlukan perhatian bersama terhadap faktor sosial, yakni stigma dan diskriminasi yang masih melekat kuat di tengah masyarakat.

"Rasa malu ketika orang sudah diketahui terpapar, mereka seolah-olah masyarakat yang lain mengucilkan dia. Padahal kondisi medis tersebut bisa dialami siapa saja dan tidak menular semudah yang dibayangkan," ungkapnya.
Ukkas menegaskan bahwa stigma yang didorong oleh kurangnya pengetahuan dan mitos keliru, seperti penularan melalui sentuhan atau gigitan nyamuk—sangat berbahaya. "Stigma ini menghambat tes, pengobatan dan isolasi sosial, padahal dukungan serta edukasi sangat penting untuk menghentikan penyebaran virus," tambahnya.
Pemprov Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan. Upaya ini mencakup edukasi kesehatan seksual yang baik bagi generasi muda, penyediaan layanan tes dan pengobatan HIV/AIDS yang aman dan bebas stigma serta memperluas kolaborasi dengan pemerintah kabupaten, lembaga keagamaan, sekolah dan komunitas.
Kondisi penyebaran HIV/AIDS di Papua Tengah saat ini menjadi perhatian serius. Berdasarkan data terbaru, kasus HIV/AIDS di Provinsi Papua Tengah telah menembus angka 23.535 kasus, dengan Kabupaten Nabire mencatatkan angka tertinggi, yaitu 10.822 kasus.

"Angka 23 ribu ini bukan angka yang kecil, ini yang terdeteksi, bagaimana yang belum terdeteksi," ungkap Ukkas dengan nada prihatin. Ia berpendapat deteksi relatif mudah di perkotaan karena akses layanan kesehatan lebih mudah dijangkau, namun tantangannya besar di enam kabupaten lainnya atau di perkampungan yang jauh dari pusat layanan kesehatan.
Oleh sebab itu, Ukkas menekankan pentingnya kolaborasi erat antara dinas kesehatan, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), tokoh agama dan semua lembaga yang memiliki akses terhadap kesehatan masyarakat untuk menjangkau kasus-kasus yang belum terdeteksi dan memberikan dukungan tanpa diskriminasi.(amd)
Bagikan artikel ini



