Latsar CPNS dan Orientasi PPPK Formasi 2024 Dilaksanakan Selama 51 Hari

NABIRE - Pelatihan Dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua. Ada pun pelaksanaan Latsar dilaksanakan selama 51 hari, dimulai dari 19 Mei 2026 dan berakhir pada 28 Juli 2026 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Intan Jaya, Samuel Warijo, S.AP., M.AP, yang juga selaku Ketua Panitia Pelatihan Dasar (Latsar) mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini, yakni sesuai UU Aparatur Sipil Negara Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manejemen ASN, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 15 Tahun 2020 mengatur pedoman Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pengumuman Bupati Intan Jaya nomor 800/108/BUP tanggal 8 Mei 2026 tentang Pengumuman Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK.

“Sebanyak 539 peserta Latsar yang terdiri dari CPNS golongan 1, 2 dan 3 berjumlah 454 orang, dibagi menjadi 12 angkatan dan PPPK berjumlah 85 orang di bagi menjadi 3 angkatan, tenaga-tenaga pengajar atau instruktur dan penceramah berasal dari tiga suara dan Badan Pengembangan Sumber Daya Papua dan juga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya. Tempat pelaksanaan Latsar berada di Aula Akper Kabupaten Nabire,” ujar Kepala BPSDM Intan Jaya, Selasa (19/05/2026).
Pelaksanaan Latsar melibatkan TNI AD dari Kodim 1718 Intan Jaya, Satpol-PP Intan Jaya untuk membina mental, fisik dan kedisiplinan serta didukung oleh tenaga kesehatan Kabupaten Intan Jaya.
Ia menuturkan, anggaran Latsar tahun 2024 menggunakan APBD Kabupaten Intan Jaya tahun 2026. “Kegiatan Latsar CPNS dan orientasi PPPK merupakan kewajiban bagi seluruh CPNS dan PPPK,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, S.IP mengatakan, melalui proses seleksi yang panjang dan bertahap dan menjadikan ASN, mengharuskan perubahan gaya yang lama, dari kebiasaan yang lama serta pola pikir yang lama.
Ia berharap agar seluruh peserta yang mengikuti Latsar berjalan dengan baik, tetap semangat dan mematuhi seluruh aturan yang telah dibuat.
Denci Meri Nawipa juga menekankan kepada peserta Latsar dan orientasi untuk menjaga kesehatan dengan baik.
Sementara itu, Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, S.Kom., S.H., M.H., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada peserta Latsar CPNS dan orientasi PPPK, karena dari proses penetapan NIP, penerapan SK CPNS dan PPPK sampai dengan pelaksanaan dan pelaksanaan Latsar dan orientasi ini kalianlah yang tercepat sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah.
Bupati Intan Jaya, juga memberikan apresiasi kepada BKPSDM Kabupaten Intan Jaya dan jajarannya, sehingga seluruh proses Latsar dan orientasi dapat berjalan dengan cepat, sehingga Kabupaten Intan Jaya lebih cepat di Provinsi Papua Tengah dari delapan kabupaten lainnya.

“Pelatihan dasar dan orientasi adalah pendidikan yang dilatih untuk menjadi pegawai yang disiplin dan akuntabel, sehingga nanti kembali ke dinas masing-masing dapat melaksanakan tugas dengan baik. Tugas ASN adalah melayani bukan dilayani,” ujar Bupati Intan Jaya. (agustinus)
Bagikan artikel ini



