Lapas Jalin Koordinasi dengan DinkesP2KB Papua Tengah, Terkait Bantuan Ambulans

NABIRE - Kabar baik bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Nabire, Dimana direncanakan segera menerima sarana dan prasarana berupa satu unit kendaraan operasional ambulans dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Papua Tengah.
Mobil ambulans yang akan segera diserahkan ini kiranya membantu kinerja petugas Lapas Nabire, khususnya dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada WBP, sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 ayat 1D yang berbunyi: ‘Narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak’.
Bertempat di Kantor Dinkes P2KB, Kamis (30/01/2025), dr. Silwanus A. Soemoele selaku Kepala Dinkes P2KB Provinsi Papua Tengah menerima langsung kunjungan Kalapas Nabire, I Made Supartana dan mengecek unit ambulance yang akan diserahkan nantinya, juga persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat segera dilaksanakan penyerahan.
“Direncanakan nantinya dengan datangnya (adanya) satu unit mobil ambulans ini, petugas kesehatan dapat sigap dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi WBP,” ucap Made Supartana.
Kalapas tak lupa berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam hal ini Dinkes P2KB dan berharap penyerahan dapat segera terealisasi agar jajarannya dapat segera memanfaatkan mobil tersebut dengan tepat serta sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya.(joseph/hum lapas)
Bagikan artikel ini



