Kuota DPD Untuk Papua Tengah Sebanyak 4 Orang
NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan kuota untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Papua Tengah sebanyak orang. Kuota tersebut akan diperebutkan oleh 12 orang yang telah ditetapkan sebagai calon anggota DPD dari Provinsi Papua Tengah.

NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan kuota untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Papua Tengah sebanyak orang. Kuota tersebut akan diperebutkan oleh 12 orang yang telah ditetapkan sebagai calon anggota DPD dari Provinsi Papua Tengah.
Ketua KPU Kabupaten Nabire, Jhoni Kambu kepada warga disabilitas di kota Nabire dalam kegiatan Penguatan dan Pendidikan Politik Bagi Disabilitas Menuju Pemilihan Umum 2024 di Waroeng Nusantara, Kamis (16/3) mengatakan, dari 12 orang yang ditetapkan sebagai calon anggota DPD dari Papua Tengah, semuanya orang asli Papua. KPU menetapkan 12 orang ini untuk memperebutkan jatah 4 kursi anggota DPD RI nantinya.
Jhoni Kambu menambahkan, di daerah lain ada calon dari non Papua tetapi calon DPD dari Papua Tengah semuanya orang asli Papua. Oleh karena itu, silahkan memilih saat pemungutan suara pada 4 Februari 2024.
Ketua KPU, Jhoni Kambu menjelaskan, saat pemungutan suara pada Pemilu serentak, tanggal 4 Februari 2024, kita akan memilih anggota DPR, DPD, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten dan Presiden/Wakil Presiden. Pemilih akan mencoblos 5 kartu suara di TPS untuk mencoblos.
Oleh karena itu, Kambu mengajak warga disabilitas untuk memilih keluarga dan kenalan sesuai dengan pilihan setiap warga. Sebab, sudah ada 18 partai politik yang akan mengikuti pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024.
Selain memilih anggota DPR, DPD, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten dan Presiden/Wakil Presiden, Kambu menambahkan 27 November 2024 nanti, kita juga akan melaksanakan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Kita di Provinsi Papua Tengah hanya akan memilih Gubernur dan Bupati karena belum ada Walikota. Saat pemungutan Gubernur dan Bupati, warga Provinsi Papua akan menerima dua kartu suara untuk memilih Gubernur dan Bupati.
Bawaslu Periksa Berkas Dukungan
Komisioner Bawaslu Nabire, Markus Madai sehari lalu mengatakan, Bawaslu Kabupaten Nabire akan memeriksa keabasahan berkas dukungan perseorangan yang diberikan warga di kabupaten Nabire, setelah KPU menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Papua Tengah.
Bawaslu lewat jenjang pengawas Pemilu akan mengecek syarat dukungan yang diajukan calon DPD berdasarkan sesuai data sebaran dukungan dengan turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran data penduduk pendukung calon DPD. (ans/rob)
Bagikan artikel ini



