KPU Paniai Tetapkan Nomor Urut untuk 5 Paslon
PANIAI - KPU Kabupaten Paniai telah menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paniai tahun 2024, Senin (23/9/24). Keputusan KPU Paniai nomor 32 tahun 2024, menetapkan Keputusan KPU Paniai tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paniai tahun 2024.

PANIAI - KPU Kabupaten Paniai telah menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paniai tahun 2024, Senin (23/9/24). Keputusan KPU Paniai nomor 32 tahun 2024, menetapkan Keputusan KPU Paniai tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paniai tahun 2024.
Data yang dihimpun media ini, Pasangan Calon (Paslon) Yanpit Nawipa, A.Md,Tek dan Ham Yogi SE yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Amanat Nasional mendapatkan nomor urut 1.
Paslon Dr. Robby Kayame, S.Km, M.Kes dan Hengki Kudiai, SP yang diusung Partai Solidaritas Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai NasDem, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia mendapatkan nomor urut 2.
Paslon Nason Uti, SE, MM dan Jhon Deki Yogi yang diusung Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Perindo mendapatkan nomor urut 3.Paslon Thomas Yeimo, S.STP, M.Si dan Yeri Adii yang diusung Partai Bulan Bintang dan Parati Hanura mendapatkan nomor urut 4.
Paslon Ottopianus Gobai, S.IP dan Deki Nawipa yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Buruh mendapatkan nomor urut 5. (ros)
Bagikan artikel ini



