NABIRE - KPU Kabupaten Nabire menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire tahun 2024, dengan berita acara nomor 144/PL.02.3-BA/9401/2024. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/24) di Kantor KPU Kabupaten Nabire.


Berdasarkan rapat pleno penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire, Paslon atas nama Mesak Magai, S.Sos, M.Si dan Burhanuddin P. yang diusulkan oleh gabungan partai politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Nabire pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 84.374 suara sah. Paslon atas nama Martinus Adii dan Agus Suprayitno, S.Sos, MH yang diusung oleh gabungan partai politik Pargai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat dan Partai Buruh dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Nabire pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 30.859 suara sah.


Pantauan media ini, penetapan Paslon bertempat di Kantor KPU Kabupaten Nabire, Minggu (22/09/2024).


Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Nabire, Sarlota Neci Martha Wartanoy, Kabupaten Nabire sudah melakukan penetapan secara tertutup pada Minggu (22/09/2024) pukul 14.00 WIT. Karena sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024, pasal 120 dilaksanakan secara tertutup, sehingga 5 komisioner, Kasubag dan staff melakukan pleno secara tertutup.


Lanjut dia, KPU Kabupaten Nabire telah menetapkan 2 Paslon dan sudah melakukan beberapa tahapan mulai dari administrasi masing-masing Paslon dan seterusnya.


"Kami telah menetapkan dengan berita acara nomor 144/PL.02.3-BA/9401/2024. tentang penetapan pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Nabire 2024. Penetapan ini kami lakukan berdasarkan berita acara yang sudah kami plenokan bersama, dan dilakukan secara tertutup,” ujarnya.(edi)