DOGIYAI - KPU Kabupaten Dogiyai telah menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai tahun 2024, Senin (23/9/24). Keputusan KPU Dogiyai nomor 445 tahun 2024, menetapkan Keputusan KPU Dogiyai tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai tahun 2024.


Data yang dihimpun media ini, dari hasil pengundian nomor urut, Pasangan Calon (Paslon) Ruben Magai, S.IP dan Yosep Douw, A.Md yang maju dari jalur perseorangan mendapatkan nomor urut 1. Paslon Yudas Tebai, S.Pd, M.Si dan Yuliten Anouw, SE yang diusung Partai Demokrat, Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa mendapatkan nomor urut 2.


Paslon Otopianus P. Tebai dan Angkian Goo, S.Pi yang diusung Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia mendapatkan nomor urut 3. Paslon Alfred Fredy Anouw, S.IP dan Orgenes Kotouki, SE yang diusung Partai Garda Republik Indonesia dan Partai Golongan Karya mendapatkan nomor urut 4. Dan Paslon Freny Anouw, S.IP dan Abni Auwe yang diusung Partai Ummat, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, dan Partai Persatuan Pembangunan mendapatkan nomor urut 5. Paslon Oskar Makai, SH dan Yani Bobi yang diusung Partai Gelombang Rakyat Indonesia dan Partai Kebangkitan Nusantara mendapatkan nomor urut 6. (ros)