KPU Deiyai Tetapkan Nomor Urut untuk 5 Paslon
DEIYAI - KPU Kabupaten Deiyai telah menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai tahun 2024, Senin (23/9/24). Keputusan KPU Deiyai nomor 29 tahun 2024, menetapkan Keputusan KPU Deiyai tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai tahun 2024.

DEIYAI - KPU Kabupaten Deiyai telah menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai tahun 2024, Senin (23/9/24). Keputusan KPU Deiyai nomor 29 tahun 2024, menetapkan Keputusan KPU Deiyai tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai tahun 2024.
Data yang dihimpun media ini, dari hasil pengundian nomor urut, Pasangan Calon (paslon) Ateng Edowai, S.Pdk, M.Pd dan Demianus Agapa, S.Kep.Ns yang diusung Partai Golongan Karya dan Partai Perindo mendapatkan nomor urut 1. Paslon Petrus Badokapa, S.Th dan Yohanes Adii, S.Hut yang diusung Partai NasDem dan Partai Hati Nurani Rakyat mendapatkan nomor urut 2.
Paslon Yan Ukago, ST, MT dan Stefanus Mote yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Ummat, mendapatkan nomor urut 3. Paslon Melkianus Mote, ST dan Ayub Pigome yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia mendapatkan nomor urut 4. Dan Paslon Dr. Kornelis Pakate, S.KM, M.Kes dan Bendiktus Pekei, SE yang maju dari jalur perseorangan mendapatkan nomor urut 5. (ros)
Bagikan artikel ini



