KPUD Nabire Dinilai Mengamankan Diri
NABIRE - Tindakan anggota KPUD Nabire yang meloloskan lima pasangan calon (Paslon) dinilai tindakan mengamankan diri saja. Pasalnya, jika dilihat dari data yang ada beberapa Paslon jalur perseorangan ini mendapat dukungan yang sangat minim, sehingga tak pantas untuk dil
Bagikan
NABIRE - Tindakan anggota KPUD Nabire yang meloloskan lima pasangan
calon (Paslon) dinilai tindakan mengamankan diri saja. Pasalnya, jika
dilihat dari data yang ada beberapa Paslon jalur perseorangan ini
mendapat dukungan yang sangat minim, sehingga tak pantas untuk
diloloskan. Mestinya, KPUD Nabire berani dan mampu menjelaskan kepada
para kandidat dan kepada publik yang tidak layak lolos. Namun,
kenyataannya membuktikan bahwa anggota KPUD meloloskan para kandidat
yang tidak layak, hal ini berarti anggota KPUD Nabire tidak melakukan
tugasnya secara maksimal.
“Mestinya, KPUD Nabire bisa bekerja kerja sama dengan PPS, PPD dan
Panwas yang ada soal menjelaskan Paslon yang tidak layak masuk dalam
bursa calon,” Demikian seperti disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan
Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua (YPMKP), Neles Dogomo, SE
ketika bertandang ke redaksi media ini Kamis (27/8) malam.
Dijelaskannya, YPMKP mencatat sejumlah fakta-fakta mulai dari
penyerahan syarat dukungan tahap pertama sampai dengan tahap akhir,
fakta-fakta dimaksud adanya protes dari warga yang tidak memberikan
dukungan, tapi kenyataannya KPUD mengakui dukungan kepada bakal calon.
KPUD dan Panwas nampaknya bersikap pasif tanpa mau menindaklanjutinya
sebagai suatu pelanggaran. Selain itu, pada saat penelitian syarat
dukungan KPUD belum memberikan informasi kepada Paslon terkait dengan
jumlah sebaran yang harus dipenuhi agar selanjutnya dapat diperbaiki
pada tahap akhir perbaikan syarat dukungan.
“Selanjutnya fakta berikutnya, ada kandidat yang memprotes kepada
anggota KPUD karena jumlah dukungan yang dikumpulkan mencapai 29.000
setelah dilakukan verifikasi administrasi berkurang hingga tinggal
17.000. Semestinya, pada tahap ferivikasi faktual di tingkat PPS dan
PPD, semestinya kurang lagi dari 17.000. Tapi faktanya, dalam pleno
keputusan KPUD Nabire malah mengalami peningkatan yang cukup
signifikan yaitu telah mencapai 24.469,” ujar Neles.
Lebih jauh kata Neles, dengan melihat fakta-fakta tersebut pleno KPUD
Nabire atas penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati Nabire yang
dilakukan beberapa hari lalu terkesan dipengaruhi oleh ancaman dan
teror terhadap anggota KPUD Nabire, agar selanjutnya ditetapkan
sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Nabire. Semestinya, KPUD
Nabire sebagai salah satu independen dalam mengambil keputusannya
tidak harus dipengaruhi oleh seseorang ataupun suatu kelompok.
“Dengan melihat fakta-fakta seperti itu, saya merekomendasikan DPRD
Nabire segera menyurati BPK untuk melakukan audit secara menyeluruh
terhadap KPUD Nabire yang menggunakan dana yang cukup besar, namun tak
diimbangi dengan kinerjanya di lapangan. Audit dana Pilkada juga
sejalan dengan semangat transparansi sebagaimana tertuang dalam aturan
perundang-undangan. Ada tiga hal yang harus diaudit yaitu, audit
kinerja, audit keuangan dan audit investigasi,” tegas Neles seraya
menambahkan mendukung pernyataan mantan bupati Nabire, Drs. A.P. Youw,
M.Si bahwa KPUD Nabire jangan melempar batu sembunyi tangan. (rik)
Bagikan artikel ini



