NABIRE - Tindakan anggota KPUD Nabire yang meloloskan lima pasangan calon (Paslon) dinilai tindakan mengamankan diri saja. Pasalnya, jika dilihat dari data yang ada beberapa Paslon jalur perseorangan ini mendapat dukungan yang sangat minim, sehingga tak pantas untuk diloloskan. Mestinya, KPUD Nabire berani dan mampu menjelaskan kepada para kandidat dan kepada publik yang tidak layak lolos. Namun, kenyataannya membuktikan bahwa anggota KPUD meloloskan para kandidat yang tidak layak, hal ini  berarti anggota KPUD Nabire tidak melakukan tugasnya secara maksimal.   “Mestinya, KPUD Nabire bisa bekerja kerja sama dengan PPS, PPD dan Panwas yang ada soal menjelaskan Paslon yang tidak layak masuk dalam bursa calon,” Demikian seperti disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua (YPMKP), Neles Dogomo, SE ketika bertandang ke redaksi media ini Kamis (27/8) malam. Dijelaskannya, YPMKP mencatat sejumlah fakta-fakta mulai dari penyerahan syarat dukungan tahap pertama sampai dengan tahap akhir, fakta-fakta dimaksud adanya protes dari warga yang tidak memberikan dukungan, tapi kenyataannya KPUD mengakui dukungan kepada bakal calon. KPUD dan Panwas nampaknya bersikap pasif tanpa mau menindaklanjutinya sebagai suatu pelanggaran. Selain itu, pada saat penelitian syarat dukungan KPUD belum memberikan informasi kepada Paslon terkait dengan jumlah sebaran yang harus dipenuhi agar selanjutnya dapat diperbaiki pada tahap akhir perbaikan syarat dukungan. “Selanjutnya fakta berikutnya, ada kandidat yang memprotes kepada anggota KPUD karena jumlah dukungan yang dikumpulkan mencapai 29.000 setelah dilakukan verifikasi administrasi berkurang hingga tinggal 17.000. Semestinya, pada tahap ferivikasi faktual di tingkat PPS dan PPD, semestinya kurang lagi dari 17.000. Tapi faktanya, dalam pleno keputusan KPUD Nabire malah mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu telah mencapai 24.469,” ujar Neles. Lebih jauh kata Neles, dengan melihat fakta-fakta tersebut pleno KPUD Nabire atas penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati Nabire yang dilakukan beberapa hari lalu terkesan dipengaruhi oleh ancaman dan teror  terhadap anggota KPUD Nabire, agar selanjutnya ditetapkan sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Nabire. Semestinya, KPUD Nabire sebagai salah satu independen dalam mengambil keputusannya tidak harus dipengaruhi oleh seseorang ataupun suatu kelompok. “Dengan melihat fakta-fakta seperti itu, saya merekomendasikan DPRD Nabire segera menyurati BPK untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap KPUD Nabire yang menggunakan dana yang cukup besar, namun tak diimbangi dengan kinerjanya di lapangan. Audit dana Pilkada juga sejalan dengan semangat transparansi sebagaimana tertuang dalam aturan perundang-undangan. Ada tiga hal yang harus diaudit yaitu, audit kinerja, audit keuangan dan audit investigasi,” tegas Neles seraya menambahkan mendukung pernyataan mantan bupati Nabire, Drs. A.P. Youw, M.Si bahwa KPUD Nabire jangan melempar batu sembunyi tangan. (rik)