NABIRE – KPU Nabire mengundang tim sukses pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Nabire 2015, untuk membahas tahapan pelaporan dana awal kampanye sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2015, yang harus disampaikan tanggal 26 Agustus 2015. Pertemuan yang digelar di Kantor KPU Nabire, Senin (31/8), dihadiri ketua dan bendahara tim kampanye Paslon. Pantuan media ini saat pertemuan, dibahas sejumlah hal terkait biaya-biaya yang muncul saat kampanye nanti. Mulai dari patokan biaya maksimal untuk membiayai rapat umum, pertemuan terbatas, dan tatap muka. Selain itu juga dibahas standar maksimal biaya yang dialokasikan untuk pembuatan bahan kampanye seperti pencetakan stiker, gantungan kunci, kaos, topi, kalender, kartu nama dan payung.Dari pertemuan itu juga disepakati untuk total biaya kampanye dipatok maksimal pada angka Rp. 16.275.000.000 untuk satu pasangan calon. Nilai 16 milyar rupiah lebih ini dialokasikan untuk membiayai sejumlah hal, mulai dari biaya makan dan transportasi rapat umum, pertemuan terbatas, tatap muka, hingga untuk membiayai pengadaan bahan kampanye. Dari rapat kemarin, disepakati untuk kegiatan rapat umum, diikuti peserta maksimal 10.000 orang dengan biaya makan dan transportasi senilai Rp. 75.000 per orang. Pertemuan terbatas diikuti peserta maksimal 1.000 orang sebanyak 15 kali pertemuan dengan biaya Rp. 75.000 per orang. Tatap muka diikuti peserta maksimal 300 orang sebanyak 30 kali pertemuan dengan biaya Rp. 75.000 per orang.Sementara untuk bahan kampanye yang disepakati dalam pertemuan itu, ada 7 jenis bahan kampanye masing-masing berbentuk stiker, gantungan kunci, kaos, topi, kalender, kartu nama, dan payung. Untuk ketujuh jenis bahan kampanye ini harga maksimal yang ditetapkan sebesar Rp. 25.000 untuk pengadaan per buah per jenis. Sementara itu, jumlah maksimal bahan kampanye yang diadakan untuk masing-masing jenis sebanyak 75.000 buah. Selain itu, pada pertemuan itu juga sempat disepakati biaya untuk auditor dan kuasa hukum senilai Rp. 600.000.000. Sehingga total maksimal biaya kampanye untuk masing-masing pasangan calon peserta Pilkada Nabire 2015 sebesar Rp. 16.275.000.000. (ros)