KPU Undang Para Kadistrik Bahas Persiapan Seleksi PPD, PPS dan KPPS
NABIRE - KPU Kabupaten Nabire mengundang rapat para Kepala Distrik (Kadistrik) di wilayah Kabupaten Nabire. Pertemuan yang digelar di Kantor KPU Nabire, Rabu (22/4), membahas persiapan seleksi anggota PPD, PPS dan KPPS. Pertemuan dihadiri kelima komisioner KPU Nabire didamp
Bagikan
NABIRE - KPU Kabupaten Nabire mengundang rapat para Kepala Distrik (Kadistrik) di wilayah Kabupaten Nabire. Pertemuan yang digelar di Kantor KPU Nabire, Rabu (22/4), membahas persiapan seleksi anggota PPD, PPS dan KPPS. Pertemuan dihadiri kelima komisioner KPU Nabire didampingi Sekretaris KPU Nabire, dan diikuti oleh 15 Kadistrik se-Kabupaten Nabire.
Dalam pertemuan itu, KPU Nabire menyampaikan perkembangan terkini terkait tahapan Pilkada Nabire tahun 2015 yang sudah diplenokan jadwalnya. Dan seleksi PPD, PPS dan KPPS menjadi salah satu kegiatan yang akan segera dilaksanakan sesuai tahapan yang sudah ada. Pada kesempatan itu, KPU Nabire juga menyampaikan dasar-dasar aturan perundang-undangan dan Peraturan KPU yang dijadikan dasar untuk melaksanakan setiap tahapan Pilkada Nabire ini.“Sekitar dua minggu lagi masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nabire akan berakhir dan Pilkada akan segera jalan. Oleh karena itu kita sudah mulai melakukan tahapan yang memang sesuai jadwal sudah harus kita mulai. Salah satunya adalah seleksi PPD, PPS dan KPPS. Ini menjadi penting untuk kita mengundang para kepala distrik untuk lakukan pertemuan. Karena para kepala distrik berposisi penting, selain dia yang notabene memiliki warga, juga seorang kepala distrik juga sebagai sekretaris PPD nantinya,” tutur Ketua KPU Nabire, Petrus Rumere, Rabu kemarin.Dikatakan Petrus Rumere, Pilkada kali ini tingkat kepentingan tinggi sekali. Sehingga KPU mengharapkan ketika proses seleksi PPD dijalankan, perlu adanya pengawasan dari masing-masing kepala distrik. “Kita sebagai penyelenggara Pilkada, wajib hukumnya untuk berposisi netral dalam seluruh tahapan,” tegasnya.Sementara itu, Ketua Pokja Pilkada yang juga anggota KPU Nabire, Octovianus Takimai menuturkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar. Dalam pelaksanaan seleksi nanti, akan dibagi dalam 4 wilayah yang masing-masing wilayah akan dikoordinir oleh 1 anggota KPU Nabire. Keempat wilayah itu masing-masing, wilayah 1 terdiri dari Distrik Nabire, Nabire Barat dan Teluk Kimi. Wilayah 2 terdiri dari Distrik Makimi, Mora, Napan dan Wapoga. Wilayah 3 terdiri dari Distrik Menou, Wanggar, Yaur. Teluk Umar dan Yaro. Wilayah 4 terdiri dari Distrik Uwapa, Dipa dan Siriwo.“Di masing-masing wilayah yang sudah kita bagi, pelaksanaannya nanti akan dipusatkan di salah satu wilayah yang akan kita sepakati bersama. Satu orang anggota KPU akan mengkoordinir di masing-masing wilayah,” ujarnya.Sekretaris KPU Nabire, Michael Mote kepada para kepala distrik menuturkan, kegiatan ini didukung dengan dana. Terkait soal dana, kita harus ada keterbukaan. Pihaknya meminta agar penggunaan dana harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan benar.“Kami juga mengharapkan agar kita semua bisa bekerja maksimal. Sekarang jadwal tahapan sudah ada,” tambahnya.Saat rapat, sejumlah kepala distrik banyak yang menyinggung persoalan proses maupun persyaratan seleksi PPD, PPS dan KPPS. Salah satu poin persyaratan yang banyak ditanyakan adalah yang menyangkut syarat belum pernah menjabat 2 kali sebagai anggota PPD, PPS dan KPPS. Bahkan ada kepala distrik yang sempat mengungkapkan keterbatasan sumber daya manusia sehingga dikhawatirkan akan menyulitkan jika ada larangan bagi mereka yang sudah pernah menjabat 2 kali sebagai anggota PPD, PPS dan KPPS untuk bisa mendaftarkan lagi.Dalam tanggapannya, KPU menegaskan bahwa persyaratan bagi calon anggota PPD, PPS dan KPPS ini sudah diatur dalam perundang-undangan maupun Peraturan KPU (PKPU). Sehingga mau tidak mau dan suka tidak suka, tahapan yang akan dilakukan itu tetap mengacu pada perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. (ros)
Bagikan artikel ini



