KPU RI : KPU Nabire Sudah Bekerja dengan Baik
NABIRE – Komisioner KPU RI, Tanthowi Pramono Ubaid menilai KPU Kabupaten nabire telah bekerja dengan baik dengan mengikuti aturan-atur
Bagikan
NABIRE – Komisioner KPU RI, Tanthowi Pramono Ubaid menilai KPU Kabupaten nabire telah bekerja dengan baik dengan mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Terhadap putusan Bawaslu Nabire, KPU Nabire melakukan dengan penuh semangat, tidak mengeluh dan tidak merasa terpaksa. Namun semuanya dianggap sebagai kewajiban yang harus dipenuhi dengan sebaik-baiknya.“KPU Nabire kami lihat juga sudah berkoordinasi dengan baik bersama dengan teman-teman Bawaslu, dengan aparat keamanan baik TNI maupun Polri, koordinasi dengan Pemda juga baik. Kita berharap koordinasi yang baik itu bisa memberikan kontribusi untuk membuat situasi di Nabire terus kondusif untuk penyelenggaraan beberapa bulan kedepan,” kata Tanthowi Pramono Ubaid didampingi Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, kepada media ini di Kantor KPU Nabire, Sabtu (14/3) kemarin.Ditanya soal putusan Bawaslu Nabire agar 3 pasangan bakal calon perseorangan untuk dilakukan pengecekan ulang, kata Tanthowi, di dalam konstruksi hukum kita, putusan sengketa itu harus dilaksanakan oleh KPU Nabire. Ini adalah peristiwa hukum yang berbeda, tidak bisa dilihat dalam kacamata kerangka hukum administrasi umum. Namun ini adalah kerangka hukum Pemilu yang punya hukum acara dan hukum materiil yang berbeda. “Yang paling penting adalah bagaiman teman-teman KPU melaksanakan putusan Bawaslu itu sesuai dengan tata cara dan prosedur yang benar. Bahwa kalau misalnya kemarin KPU sudah mengeluarkan putusan SK bahwa dukungan pasangan calon tidak memenuhi syarat, tapi karena ada putusan hukum lain dari Bawaslu yang menyatakan membatalkan itu kan berarti ada peristiwa hukum baru yang harus dilaksanakan oleh KPU,” ujarnya. Kata dia, tugas KPU adalah melakukan pengecekan ulang apakah dukungan itu memenuhi syrat atau tidak. Jadi ini adalah ketentuan hukum yang harus dijalankan. “Yang paling penting bagaimaan semua pihak komitmen terhadap aturan-aturan hukum yang ada. Jadi apapun hasil dari pengecekan ulang yang dilakukan oleh KPU karena sudah dilakukan dengan sangat transparan dengan melibatkan Bawaslu maupun bakal pasangan calon masing-masing, maka itu harus dijunjung tinggi oleh semua pihak,” tegasnya.Ditanya agenda dirinya mengunjungi KPU Nabire, jelasnya, KPU RI sedang ada kunjungan ke KPU Provinsi Papua untuk melakukan Bimtek tahapan pencalonan dalam Pilkada. Bertepatan dengan kunjungan ke Papua, pihaknya mengagendakan berkunjung ke Nabire. Kunjungan ini untuk memberi penguatan kepada teman-teman KPU Nabire, dalam proses pemeriksaan dukungan terhadap pasangan calon. Karena ada putusan Bawaslu yang mermintahkan KPU Nabire untuk melakukan pengecekan ulang. “Kita berharap teman-teman KPU Nabire bekerja dengan sebaik-baiknya mengikuti aturan yang berlaku. Juga melayani bakal pasangan calon dengan sebaik-baiknya sehingga apapun persoalan yang saat ini dihadapi bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan koridor regulasi yang ada,” ujarnya.Dengan demikian, lanjut Tanthowi, potensi-potensi kerawanan maupun konflik bisa ditekan sejak dini. Karena bagimana pun kita berharap Pilkada di Papua pada umumnya dan di Nabrie pada khurusnya berlangsung dengan Jurdil dan demokratis. Namun disisi lain juga berlangsung dengan aman, nyaman bagi seluruh masyarakat Nabire.Pantuan media ini, komisioner KPU RI saat berkunjung ke Nabire juga didampingi oleh Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, Sekretaris KPU Papua, Ryllo A. Panay, dan staf. Sesaat setelah mendarat di Bandara Nabire, untuk beberapa saat dilakukan pertemuan di Ruang VIP Bandara Nabire. Hadir pada pertemuan itu selain dari KPU, diantaranya Bupati Nabire, Kapolres Nabire, serta Dandim 1705/PN. (ros)
Bagikan artikel ini



