NABIRE - Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua tahun 2018, KPU Nabire dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 dan Coklit Serentak. Salah satunya, pada Kamis (18/1), di Kantor Kelurahan Oyehe pukul 14.00 WIT, KPU Nabire bersama PPS Kelurahan Oyehe menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 dan Coklit Serentak. Turut hadir Komisioner KPU Kabupaten Nabire, Octovianus Takimai, S.Ip sebagai narasumber penyelenggara Pilkada, Lurah Oyehe, Theresia Maria Badii, S.STP, Ketua PPS Kelurahan Oyehe, Richard Terry Rumayauw, serta peserta PPDP yang berjumlah 23 orang di Kelurahan Oyehe.  Saat diwawancarai, Takimai mengatakan, Bimtek ini merupakan rangkaian dari kegiatan Pilkada, dimana sebelumnya PPDP yang sudah mendapat SK dari KPU Kabupaten Nabire melakukan harus mendapatkan Bimtek terlebih dahulu sebelum melakukan ‘Coklit’ atau Pemutahiran Data Pemilih.  “Memang setiap Pemilu ada mobilitas pemilih tentunya, dan pasti ada perubahan data, terutama bagi pemilih yang sudah meninggal dunia atau sudah menjadi anggota TNI/Polri atau sudah pindah dari Nabire dan juga bagi pemilih yang usianya sudah memenuhi syarat. Sehingga, hal ini perlu ada data yang akuntabel, jadi intinya ya memperbaharui data pemilih,” ungkapnya.  Menurutnya, dalam proses pendataan nanti, PPDP akan melakukan pendataan secara benar dan sesuai dengan petunjuk yang ada dalam form atau blangko pengisian data. Dan proses ini akan dilakukan kurang lebih satu bulan mulai sejak tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018 mendatang. Dari hasil PDP ini akan ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian akan dilanjutkan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang nantinya pemilih tersebut berhak untuk memilih pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua mendatang.  “Saya berharap, para peserta Bimtek atau PPDP ini bisa bekerja maksimal dan mengunjungi setiap rumah yang ada di wilayah kerja mereka, sehingga tidak ada pemilih yang merasa diabaikan atau dikunjungi atau tidak terdata. Karena, belajar dari Pemilu lalu masih belum maksimal dilakukan pendataan dan banyak yang protes juga ke KPU karena namanya belum terdaftar sebagai Pemilih,” pungkasnya. Ketua KPU Nabire Monitoring Sementara itu, Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa, ST, melakukan monitoring ke sejumlah kelurahan di wilayah Distrik Nabire yang tengah melakukan Bimtek PPDP. Rabu (17/1) pukul 09.00 WIT, melakukan monitoring Bimtek PPDP oleh PPS di Kelurahan Nabarua. Pada pukul 09.30 WIT monitoring di Kampung Kalisusu, monitoring di Kelurahan Siriwini, pukul 15.00 WIT monitoring di Kelurahan Kalibobo.  Monitoring dilanjutkan pada Kamis (18/1), masing-masing di Kelurahan Bumi Wonorejo, Girimulyo, Karang Tumaritis, Morgo, dan Oyehe. Ketua KPU Nabire dalam Bimtek KPU mengharapkan agar PPS setiap kelurahan/ kampung mengumpulkan PPDP untuk mengembalikan pemilih masing-masing RT sesuai TPS-nya. Sebelum tanggal 20 Januari 2018, PPS bersama PPDP melakukan pengecekan antar TPS di kelurahan atau lampung guna memudahkan proses Coklit sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 18 Februari 2018. Lebih lanjut dikatakan, pada hari pertama Coklit, tanggal 20 Januari 2018, KPU akan melaunching Coklit serentak dan memerintahkan setiap PPS untuk mengumpulkan PPDP di kelurahan/kampung masing-masing. Dan diinstruksikan kepada PPS untuk melaporkan hasil Coklit oleh PPDP pada Sabtu (20/1) sore pukul 17.00 WIT minimal 5 rumah yang dicoklit. Karena KPU Nabire akan melaporkan ke KPU Propinsi dan KPU RI. “PPDP diharapkan bekerja sesuai arahan aturan PKPU yaitu jika pemilih tidak memenuhi syarat datanya dicoret,” tuturnya.  (cad/ros)