KPU Papua Tengah FGD Bersama Partai Politik, KPU Kabupaten dan Media
NABIRE – KPU Provinsi Papua Tengah menggelar Forum Grup Disscusion (FGD) di Kantor KPU Papua Tengah di Jl. Drs. A. Gobai, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire, Jum'at (2/5/2025).

NABIRE – KPU Provinsi Papua Tengah menggelar Forum Grup Disscusion (FGD) di Kantor KPU Papua Tengah di Jl. Drs. A. Gobai, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire, Jum'at (2/5/2025). FGD dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Tengah, Oktovianus Takimai, beserta staff KPU Papua Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah, serta partai politik.
Dikatakan Plh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Tengah, Oktovianus Takimai, FGD ini merupakan salah satu evaluasi dilakukan terkait proses Pemilu dan Pilkada yang telah dilalui.
"Evaluasi ini juga sudah dilakukan oleh teman-teman di tingkat kabupaten, di 8 kabupaten Provinsi Papua Tengah, dan kami di provinsi. Semua ini akan dirangkum dan akan disampaikan ke KPU-RI. Dan KPU RI juga akan melakukan FGD tingkat nasional, dan merangkum kemudian dari pada hasil itu mereka akan melakukan pemetaan pada kasus-kasus yang ada," ujarnya.

Oktavianus menambahkan, pemetaan tersebut yang akan melahirkan sejumlah regulasi. Bbaik itu pada perubahan keputusan-keputusan KPU, maupun peraturan KPU, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bahkan sampai pada undang-undang (UUD) Pemilu.
Dirinya berharap, proses ini akan membawa perubahan terkait hal yang sebelumnya dirasa kurang. (edi)
Bagikan artikel ini


