KPU Nabire Umumkan DCS Caleg 399 Orang
NABIRE – KPU Kabupaten Nabire telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Nabire pada Pemilu 2019 mendatang.
Bagikan
NABIRE – KPU Kabupaten Nabire telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Nabire pada Pemilu 2019 mendatang. Minggu (12/8) malam, KPU Nabire sempat mengundang perwakilan dari partai politik (Parpol) dengan agenda penyampaian hasil penelitian administrasi syarat calon. Komisioner KPU Nabire, Oktovin F. Karubui, Agus Salim dan didampingi pihak sekretariat Rudy Lati, menyampaikan hasil DCS terhadap perwakilan Parpol yang hadir.Terkait dengan telah diumumkannya DCS anggota DPRD Kabupaten Nabire, Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa, ST, kepada media ini mengatakan, jika ada bakal calon legislatif yang diminta datanya oleh Parpol dan namanya tidak muncul di DCS, silakan komplain ke pengurus partai. Karena DCS yang ditetapkan oleh KPU Nabire ini merupakan pengajuan oleh Parpol melalui Silon sesuai form B1 Daftar Caleg yang diajukan ke KPU oleh Parpol.Kata Nelius, semua yang diajukan memenuhi syarat. Hanya dari PKS di Dapil 2 kurang 1 Caleg, sehingga hanya 8 Caleg, yang seharusnya kuotanya 9 Caleg.“Daftar Calon Sementara dari 16 Parpol di 4 Dapil, dengan jumlah Caleg sebanyak 399 orang. Sesuai jadwal, pengumuman DCS dilakukan mulai 12 hingga 14 Agustus 2018,” ujarnya.Disinggung tahapan berikutnya, jawab Nelius, sesuai jadwal tahapan masukan dan tanggapan masyarakat dilaksanakan sejak tanggal 12 hingga 21 Agustus 2018. Terkait dengan tahapan ini, Nelius menegaskan, inilah waktunya bagi masyarakat untuk memberkan masukan dan tanggapan terhadap DCS yang sudah diumumkan. Bagi masyarakat yang akan memberikan masukan dan tanggapan, harap Nelius, harus dengan menyertakan bukti identitas yang jelas.Selain itu, juga dengan data dokumen laporan yang benar, dapat dipertanggungjawabkan dan tidak dimanipulasi atau adanya kebohongan laporan. (ros)
Bagikan artikel ini



