KPU Nabire Tetapkan DPT 122.140 Pemilih
NABIRE – KPU Kabupaten Nabire menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rabu (21/6/23) di Kantor KPU Nabire. Di akhir pleno, KPU Nabire menetapkan jumlah DPT Pemilu tahun 2024 untuk Kabupaten Nabire sebanyak 122.140 pemilih.

NABIRE – KPU Kabupaten Nabire menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rabu (21/6/23) di Kantor KPU Nabire. Di akhir pleno, KPU Nabire menetapkan jumlah DPT Pemilu tahun 2024 untuk Kabupaten Nabire sebanyak 122.140 pemilih.
Jumlah pemilih dari 15 distrik dengan rincian, Distrik Nabire jumlah kelurahan/desa 12, jumlah TPS 248, jumlah pemilih 68.607 orang. Distrik Napan jumlah kelurahan/desa 3, jumlah TPS 5, jumlah pemilih 1.158 orang. Distrik Yaur jumlah kelurahan/desa 4, jumlah TPS 9, jumlah pemilih 1.986 orang. Distrik Uwapa jumlah kelurahan/desa 6, jumlah TPS 15, jumlah pemilih 3.203 orang. Distrik Wanggar jumlah kelurahan/desa 3, jumlah TPS 15, jumlah pemilih 3.900 orang. Distrik Siriwo jumlah kelurahan/desa 6, jumlah TPS 10, jumlah pemilih 2.195 orang. Distrik Makimi jumlah kelurahan/desa 6, jumlah TPS 23, jumlah pemilih 5.711 orang. Distrik Teluk Umar jumlah kelurahan/desa 4, jumlah TPS 5, jumlah pemilih 828 orang. Distrik Teluk Kimi jumlah kelurahan/desa 5, jumlah TPS 48, jumlah pemilih 12.171 orang. Distrik Yaro jumlah kelurahan/desa 8, jumlah TPS 28, jumlah pemilih 6.784 orang. Distrik Wapoga jumlah kelurahan/desa 5, jumlah TPS 6, jumlah pemilih 854 orang. Distrik Nabire Barat jumlah kelurahan/desa 5, jumlah TPS 51, jumlah pemilih 11.532 orang. Distrik Moora jumlah kelurahan/desa 5, jumlah TPS 6, jumlah pemilih 1.246 orang. Distrik Dipa jumlah kelurahan/desa 5, jumlah TPS 6, jumlah pemilih 999 orang. Distrik Menou jumlah kelurahan/desa 4, jumlah TPS 5, jumlah pemilih 966 orang.
Data rekapitulasi perubahan pemilih untuk DPT Pemilu tahun 2024, Distrik Nabire jumlah pemilih baru sebanyak 1.839, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 456. Distrik Napan jumlah pemilih baru sebanyak 11, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 0. Distrik Yaur jumlah pemilih baru sebanyak 58, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 5. Distrik Uwapa jumlah pemilih baru sebanyak 2, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 5. Distrik Wanggar jumlah pemilih baru sebanyak 31, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 10. Distrik Siriwo jumlah pemilih baru sebanyak 3, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 3. Distrik Makimi jumlah pemilih baru sebanyak 15, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 154. Distrik Teluk Umar jumlah pemilih baru sebanyak 28, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 2. Distrik Teluk Kimi jumlah pemilih baru sebanyak 114, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 42. Distrik Yaro jumlah pemilih baru sebanyak 43, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 12. Distrik Wapoga jumlah pemilih baru sebanyak 0, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 80. Distrik Nabire Barat jumlah pemilih baru sebanyak 50, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 35. Distrik Moora jumlah pemilih baru sebanyak 23, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 1. Distrik Dipa jumlah pemilih baru sebanyak 0, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 0. Distrik Menou jumlah pemilih baru sebanyak 5, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 42.
Pantauan media ini, rapat pleno dihadiri kelima komisioner KPU Nabire, Ketua Bawaslu Nabire, Kepala Dinas Dukcapil Nabire, Kapolres Nabire diwakili Kasat Intel, seluruh PPD, Pandis dan sejumlah perwakilan dari partai politik.
Ketua KPU Nabire, Jhoni Kambu menjelaskan, para pemilih di Nabire akan menggunakan hak suaranya di 480 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 15 fistrik dan 81 kampung.
“Hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Nabire sebesar 122.140 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki 63.159 pemilih dan perempuan 58.981 pemilih. Harapan kami, melalui penetapan DPT ini kita dapat menghasilkan para pemimpin legislatif yang baik dan amanah untuk Kabupaten, Propinsi bahkan sampai ke pusat serta Presiden,” ujar Ketua KPU Nabire Jhoni Kambu.
Dirinya berharap masyarakat Nabire bisa menerima hasil DPT yang ada. Karena prosesnya cukup panjang baik dari pemutakhiran data sampai dengan penetapan DPSHP. Dan hari ini sudah berjalan dengan baik, aman dan lancar.
Usai rapat pleno, dilakukan penandatanganan berita acara penetapan DPT yang dilakukan oleh Ketua dan Komisioner KPU Nabire. Acara berlangsung dengan baik, aman dan lancar serta mendapatkan pengawasan anggota Kepolisian Polres Nabire. (rob/ros)
Bagikan artikel ini



