KPU Nabire Sampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg 2019
NABIRE - KPU Kabupaten Nabire melaksanakan penyampaian hasil penelitian kelengkapan administrasi Bakal Calon DPRD, Pemilu Tahun 2019, Sabtu
Bagikan
NABIRE - KPU Kabupaten Nabire melaksanakan penyampaian hasil penelitian kelengkapan
administrasi Bakal Calon DPRD, Pemilu Tahun 2019, Sabtu 21 Juli 2018 bertempat
di Kantor KPU Nabire. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa ST yang didampingi Komisioner KPU
Nabire Divisi Teknis, Oktovianus Takimai, Kasubag Humas, Rudi Lati dan Divisi
Hukum, Oktovina Flora Karubui SH, menyampaikan hasil penelitian kepada 16
partai politik untuk dilakukan perbaikan dan melengkapi dokumen syarat calon
yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat. KPU Nabire sendiri memberikan waktu
perbaikan dari tanggal 22 hingga 31 Juli 2018. “Yang masih berstatus belum memenuhi syarat dan segala macam partai diberi kesempatan untuk
melakukan perbaikan sampai dengan tanggal 31 Juli. Jika melampaui tanggal 31
Juli 2018, dia menjadi tidak memenuhi syarat kalau tidak diperbaiki”, kata
Nelius Agapa kepada Nabire.Net. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal
Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019, pendaftaran caleg dilakukan pada 4-17 Juli
2018. Proses verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon
pada 5-18 Juli 2018. Selanjutnya, penyampaian hasil verifikasi pada 19-21 Juli 2018. Perbaikan daftar calon dan
syarat calon pada 22-31 Juli 2018. Verifikasi perbaikan daftar calon dan syarat
calon pada 1-7 Agustus 2018. Sedangkan penyusunan dan penetapan Daftar Calon
Sementara (DCS) pada 8-12 Agustus 2018. (ist)
Bagikan artikel ini



