NABIRE – KPU Nabire menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Jumat (30/9/22) pekan lalu. Rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Nabire dihadiri 4 komisioner KPU Nabire, perwakilan Bawaslu Nabire, perwakilan Forkopimda, perwakilan partai politik, dan tamu undangan lainnya.

Berita acara nomor : 29/HK.06.2-BA/9104/2022 tentang Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 periode bulan September, disebutkan, berdasarkan ketentuan PKPU nomor 6 tahun 2021 perihal pemutakhiran DPB, hasil Rakor yang dilakukan KPU Nabire menghasilkan sejumlah hal. Diantaranya, pertama, rekapitulasi DPB dengan jumlah sebanyak 87.282 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 44.973 pemilih dan pemilih peremuan berjumlah 42.309 pemilih, tersebar di 15 distrik 81 kelurahan/kampung. Kedua, rekapitulasi daftar pemilih baru berjumlah 8.653 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 2.923 dan pemilih perempuan berjumlah 2.730 pemilih dan pemilih tidak memenuhi syarat berjumlah 6.661 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 3.535 dan pemilih perempuan berjumlah 3.126 pemilih yang tersebar di 15 distrik.

Pantauan jalannya rapat pleno, awalnya rapat pleno dipimpin komisioner KPU Nabire, Daniel D. Merin, A.Md.Kep. Didampingi Nelius Agapa, ST dan Rahman Syaiful, S.Pd. Tidak berselang lama, Ketua KPU Nabire, Jhoni Kambu, S.Ap pun tiba di tempat pleno dari perjananan dinasnya mengikuti kegiatan KPU RI.

Setelah pembukaan, komisioner Nelius Agapa, ST berkesempatan memaparkan data perkembangan PDB periode bulan September 2022. 

Perwakilan Bawaslu Nabire, Yulianus Nokuwo, mengharapkan agar KPU Nabire lebih giat lagi agar daftar pemilih bisa bertambah lagi jumlahnya. Terkait dengan tahapan ini, lanjut Nokuwo, pihaknya bersama KPU, partai politik serta masyarakat untuk saling mengawasi dan saling memberi masukan terkait daftar pemilih.

Hal yang sama juga disampaikan perwakilan Kapolres Nabire, agar daftar pemilih bisa bertambah. Karena berdasarkan pengalaman, sering kali aparat keamanan yang langsung berhadapan dengan masyarakat yang namanya tidak terdata. Pihaknya juga menghimbau kepada semua partai politik agar saat pemilihan untuk menjaga keamanan bersama. Jika ada hal yang tidak sesuai jalur hukum, tidak ditanggapi dengan membawa massa ke KPU dan sejenisnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dandim 1705 Nabire menyatakan, TNI dalam membantu pemerintah saat Pemilu akan netral. Jika ada oknum TNI yang tidak sesuai kapasitas agar dilaporkan. 

“Soal pengamanan dari TNI melalui kerjasama dengan polisi, kami turut bantu polisi untuk pengamanan. Kami selalu berupaya deteksi dan cegah dini hal-hal yang akam ganggu Pemilu. Seluruh komponen masyarakat juga  kita harapkan ikut serta dalam menjaga keamanann Nabire,” tuturnya.

Saat pleno juga ada sejumlah penyampaian dari perwakilan partai politik yang hadir. Diantaranya perwakilan dari Partai Demokrat, Marcel Gobay. Dikatakan, di sejumlah distrik di wilayah gunung seperti di Distrik Dipa, Meno, Siriwo, Uwapa ada peluang terjadi kles soal data dikemudian hari. Sehingga perlu ada langkah antisipatif dari para pihak terkait.

“Dulu pernah pendataan tapi tidak maksimal. Perbedaan DPT antara pemilih di Pilkakam dg DPB agar disinkronkan agar tidak menjadi masalah nantinya.

Disayangkan Disdukcapil sudah kerja keras tapi terdapat angka TMS dan ganda yang banyak, ini apa karena sistim yang salah ?” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan perwakilan Partai Gerindra, Hendrik Andoi. Kata dia, di Distrik Wanggar terdapat TMS sebanyak 210 sementara pemilih baru hanya 120. Dirinya mempertanyakan kenapa hal ini bisa terjadi.

Komisioner KPU Nabire, Nelius Agapa, menjelaskan, data yang ada di KPU adalah data yang sudah melakukan perekaman. Sementara data yang digunakan saat Pilkakam, pihaknya tidak mengetahui sumbernya. Seperti misalnya data di Distrik Mmenou sebanyak 207 itu adalah data riil yagn sudah melakukan perekaman.

Menjawab pertanyaan kenapa TMS jumlahnya lebih besar dari pada data baru, jawab Nelius, ada pemadanan data, ada ganda data cukup besar di Nabire. Ada data pemilih di Nabire tapi ada di Siak kabupaten lain. 

“Untuk Papua 500an lebih data kita yang ada di luar. Kegandaan terjadi antar kabupaten, kita disuruh keluarkan ganda data jika datanya ada di siak kabupaten lain,” tuturnya.

Terkait langkah untuk menaikan daftar pemilih, lanjutnya, itu kembali kepada masyarakat sendiri. Karena yang sudah melakukan perekaman e-KTP itulah yang terdaftar. (ros)