KPU Nabire Mulai Pemutahiran Data Pemilih PSU
NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire mulai melakukan pemutahiran data pemilih saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang
NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire mulai melakukan pemutahiran data pemilih saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), mulai hari ini, Selasa (27/4). Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) akan bekerja selama 2 minggu.
Sebelum melaksanakan pemutahiran data pemilih, KPU Nabire melantik dan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPDP se Kabupaten Nabire pada Senin (26/4). Pelantikan dan Bimtek PPD,PPS dan PPDP dilaksanakan di tiga tempat yakni Aula Gereja GKI Sion Karang Tumaritis, Aula Gereja GKI Tabernakel Oyehe dan Aula Gereja Katolik Kristus Raja Malompo.
Ketua KPU Kabupaten Nabire, Wihelmus Degey dalam pengarahan mengatakan anggota PPD, PPS dan PPDP yang dinilai membela kepentingan salah satu kandidat saat melaksanakan tugas tidak direkrut lagi sebagai pelaksana PSU dan untuk menggantikan pelaksana pemilihan di tingkat distrik dan kampong/kelurahan direkrut dari nama-nama yang berada di posisi daftar tunggu. Oleh sebab itu, bimbingan teknis ini diberikan kepada PPD,PPS dan PPDP sebelum melaksanakan pemungutan suara ulang di daerah ini.
Komisioner KPU Nabire, Nerius Agapa yang dihubungi diselah-selah bimbingan teknis di Aula Kristus Raja mengatakan data agregat pemilih yang akan dimutahirkan oleh PPDP selama dua pekan sebanyak 117.408 pemilih. Data tersebut merupakan data DP4 yang akan diverifikasi oleh PPDP untuk memastikan, nama-nama yang ada di DP4 tersebut benar-benar ada dan warga Nabire yang berhak untuk memilih saat PSU atau tidak.
Nerius Agapa menjelaskan, apabila ditemukan data yang berbeda saat verifikasi oleh PPDP, data-data pemilih yang berbeda akan diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memverifikasi data penduduk tersebut. Sebab, yang mencatat dan memastikan data penduduk oleh Dinas Dukcapil, KPU sebagai pengguna untuk kepentingan pemilihan dan pemungutan suara.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Nabire. Wihelmus Degey usai memberikan Bimtek kepada PPD,PPS dan PPDP Distrik Uwapa, Siriwo, Dipa, Menou, Napan, Yaro dan Nabire Barat di Aula Kristus Raja mengatakan data DP4 sebanyak 117.408 yang akan diverifikasi oleh PPDP merupakan hasil singkronisasi dari data DP4 dari Dirjen Dukcapil Kemendagri sebanyak 115 ribu dengan data pemilih pada Pemilu terkahir yakni Pileg dan Pilpres lalu sehingga mendapat data DP4 untuk PSU Kabupaten Nabire sebanyak itu.
Ketua KPU mengatakan data DP4 tersebut ditetapkan KPU setelah koordinasi dengan Dijen Dukcapil Kemendagri sehingga Dirjen Dukcapil dan KPU menggunakan data tersebut untuk pelaksanaan PSU di Kabupaten Nabire.
Saat Bimtek, Ketua KPU Wihelmus meminta kepada PPDP untuk memvalidasi data pemilih di dalam DP4 ke tengah masyarakat secara benar dan tepat untuk memastikan bahwa penduduk tersebut benar dengan mendatangi kepada pemilih setelah koordinasi dengan Ketua RT setempat yang mengetahui warganya. (ans)
Bagikan artikel ini



