NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire mulai melakukan pendataan penduduk dari pintu ke pintu (door to door) untuk mencocokkan data pemilih dan mendata pemilih baru (pemilih yang tidak ikut pada Pemilu terakhir yakni Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Nabire) tahun 2015. Pendataan pemilih dilaksanakan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) ke tengah masyarakat di Kabupaten Nabire. Ketua KPU Kabupaten Nabire, Nelius Agapa, akhir pekan lalu di ruang  kerjanya mengatakan PPDP turun ke setiap keluarga untuk mencocokkan data pemilih yang sudah dan mencatat pemilih yang tidak ikut memilih pada Pemilu lalu tetapi memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu mendatang. Agapa menjelaskan, PPDP mencocokkan data pemilih yang sudah ada, untuk melihat pemilih ganda dan pemilih yang pindah alamat, baik di dalam Kabupaten Nabire maupun penduduk yang pindah ke luar Nabire untuk meminimalisir terjadinya pemilih ganda dan tidak terdatanya pemilih pada Pemilihan Umum mendatang. Disamping itu, PPDP juga diberikan tugas untuk mencocokkan nama pemilih yang terdapat di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir, DPT yang diterima dari KPU dan Data Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk meneliti terdapatnya pemilih yang belum mencapai umur memilih, anggota TNI/Polri dan pindah alamat. Hal ini untuk mempermudah membagi pemilih menurut tempat domisili. Oleh karena itu, warga Nabire yang pindah ke RT/RW/ kelurahan/kampung dan distrik juga di data. Selama menjalankan tugas, PPDP diawasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap keluarahan dan kampung. Oleh sebab itu, Ketua KPU, Nelius Agapa menghimbau kepada warga Kabupaten Nabire agar mau menerima petugas PPDP dan memberikan data yang benar dan akurat. Karena, pendataan Pemilu ini sangat membantu di dalam penegakan hak demokrasi warga, untuk memilih dan dipilih.(ans)