KPU Nabire Libatkan Publik Susun Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih
Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Nabire, Kamis (5/11/2026), tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, akademisi hingga insan pers.

NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemutakhiran data pemilih. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menyusun dan menyempurnakan standar pelayanan pemutakhiran data pemilih tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Nabire, Kamis (5/11/2026), tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, akademisi hingga insan pers.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kesbangpol Kabupaten Nabire, perwakilan Bawaslu Kabupaten Nabire, kalangan akademisi serta perwakilan media massa. Sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nabire yang turut diundang, tidak terlihat hadir dalam forum tersebut.
Dari jajaran KPU Nabire, hadir Ketua KPU Kabupaten Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy, SE, didampingi anggota KPU masing-masing Akwila Yafeth Wakum, SE, Fredi Tebai, S.S, dan Oktovianus Elabi, A.Md. Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Nabire, Nasrullah Kutanggas, S.IP, M.Sos, bersama sejumlah kepala subbagian dan staf.
Saat membuka kegiatan, Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy, menjelaskan bahwa pelaksanaan FKP merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Selain itu, kegiatan tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkup Instansi Pemerintah.
Menurutnya, setiap Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPP) diwajibkan menyelenggarakan FKP sebagai wadah pelibatan masyarakat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang partisipatif, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui forum ini, KPU Nabire membuka ruang dialog dan pertukaran pandangan dengan para pemangku kepentingan. Dengan demikian, standar pelayanan yang disusun tidak hanya menjadi pedoman internal penyelenggara, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat sebagai penerima layanan.
Pantauan media ini, kegiatan berlangsung dengan penyampaian materi dari jajaran KPU Nabire, dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian berbagai saran serta masukan dari peserta yang hadir.
Sejumlah masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan standar pelayanan pemutakhiran data pemilih tahun 2026. Keterlibatan berbagai unsur diharapkan dapat menghasilkan standar pelayanan yang lebih transparan, mudah diakses, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh layanan terkait data pemilih.
Melalui FKP ini, KPU Nabire diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. (ros)
Bagikan artikel ini



