NABIRE – KPU Kabupaten Nabire akan menggelar launching tahapan Pemilu tahun 2024, Selasa (14/6/22) malam ini di Kantor KPU Nabire. Selain akan digelar launcing, acara akan dirangkai dengan perkembangan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Saat dikonfirmasi Papuapos Nabire, Ketua KPU Nabire, Jhoni Kambu, S.AP, membenarkan informasi itu. Kata dia, acara yang akan digelar berdasarkan pada PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, serta Surat KPU RI nomor tanggal 10 Juni 2022 nomor 443/PP.06-SD/09/2022 perihal kegiatan peluncuran tahapan Pemilu 2024.

Ada sejumlah poin yang disampaikan dalam surat KPU RI yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Beberapa diantaranya, kegiatan peluncuran tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan Selasa (14/6/22) pukul 19.00 WIB sampai selesai. Anggota dan sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh mengikuti kegiatan peluncuran tahapan Pemilu 2024 secara luring (langsung) di Kantor KPU RI. Sementara untuk ketua, anggota dan pejabat/staf sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan peluncuran tahapan Pemiu 2024 secara daring dengan menggelar acara nonton bareng bertempat di Kantor KPU/KIP kabupaten/kota masing-masing melalui zoom meeting. Sementara itu, KPU/KIP Kabupaten/Kota mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota, pemerintah daerah/Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait di masing-masing kabupaten/kota dalam kegiatan nonton bersama peluncuran tahapan Pemilu 2024 ini.

“Terkait dengan pelaksanaan launching, kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Kami juga sudah membuat undangan yang sudah kami sebarkan kepada para pihak terkait yang ada di Kabupaten Nabire ini. Kami berharap acara nantinya bisa berjalan dengan lancar dan bisa diikuti oleh para pihak terkait yang ada di daerah ini. Sehingga informasi terkait dengan tahapan Pemilu 2024 bisa diketahui oleh khalayak luas,” ujar Ketua KPU Nabire, Jhoni Kambu.


Tahapan dan Jadwal


Berikut lampiran PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemiliu tahun 2024.

Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu. Untuk perencanaan, program, dan anggaran Pemilu dimulai Selasa, 14 Juni 2022 hingga Jumat, 14 Juni 2024. Untuk penyusunan peraturan KPU dimulai Selasa, 14 Juni 2022 hingga Kamis, 14 Desember 2023.

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dimulai Jumat, 14 Oktober 2022 hingga Rabu, 21 Juni 2023.

Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu dimulai Jumat, 29 Juli 2022 hingga Selasa, 13 Desember 2022. 

Penetapan peserta Pemilu dimulai Rabu, 14 Desember 2022 hingga Rabu, 14 Desember 2022.

Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dimulai Jumat, 14 Oktober 2022 hingga Kamis, 9 Februari 2023.

Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Untuk anggota DPD dimulai Selasa, 6 Desember 2022 hingga Sabtu, 25 November 2023. Untuk anggota DPR, DPRD

provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dimulai Senin, 24 April 2023 hingga Sabtu, 25 November 2023. Untuk Presiden dan Wakil Presiden dimulai Kamis, 19 Oktober 2023 hingga Sabtu, 25 November 2023.

Masa Kampanye Pemilu Selasa dimulai 28 November 2023 hingga Sabtu, 10 Februari 2024.

Masa tenang dimulai Minggu, 11 Februari 2024 hingga Selasa, 13 Februari 2024.

Pemungutan dan penghitungan suara. Untuk pemungutan suara dimulai Rabu, 14 Februari 2024 hingga Rabu, 14 Februari 2024. Untuk penghitungan suara dimulai Rabu, 14 Februari 2024 hingga Kamis, 15 Februari 2024. Untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai Kamis, 15 Februari 2024 hingga Rabu, 20 Maret 2024. (ros)