NABIRE – KPU Kabupaten Nabire kembali menggelar sosialisasi terkait perubahan Keputusan KPU Nabire tentang tahapan program dan jadwal. Sosialisasi kesekian kalinya akan digelar, Kamis (20/5/21) pukul 10.30 WIT hari ini di RM Sari Kuring Kalisusu.

Data undangan dari KPU Nabire yang diterima Papuapos Nabire, disebutkan, memperhatikan Keputusan KPU Kabupaten Nabire nomor 27/PP.01.2-Kpt/9104/KPU-Kab/V/2021 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Kabupaten Nabire Nomor 5/PP.01.2-Kpt/9104/KPU.Kab/V/2021 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Bupati dan Wakil Bupati Nabire tahun 2020 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Nabire mengundang sejumlah pihak dalam acara sosialisasi terhadap keputusan tersebut.

Dalam pelaksanaan sosialisasi nantinya, Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degey mengingatkan agar semua pihak yang terlibat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak. (ros)