KPU Nabire Gelar Sosialisasi
Memperhatikan Keputusan KPU Kabupaten Nabire nomor 27/PP.01.2-Kpt/9104/KPU-Kab/V/2021 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Kabupaten
Memperhatikan Keputusan KPU Kabupaten Nabire nomor 27/PP.01.2-Kpt/9104/KPU-Kab/V/2021 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Kabupaten Nabire Nomor 5/PP.01.2-Kpt/9104/KPU.Kab/V/2021 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Bupati dan Wakil Bupati Nabire tahun 2020 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, maka bersama ini kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam acara sosialisasi terhadap keputusan tersebut.
Adapun acara tersebut akan dilaksanakan pada :
Hari/tanggal : Kamis, 20 Mei 2021
Waktu : 10.30 WIT s.d Selesai
Tempat : RM Sari Kuring Jl. Kupang - Kalisusu
Perlu kami ingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak. Demikian undangna ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
KPU Kabupaten Nabire
Ketua
Wihelmus Degey, S.Kom
Bagikan artikel ini


