KPU Nabire Gelar Rekapitulasi PDPB

NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire menggelar Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan dalam rapat pleno terbuka paling singkat setiap tiga bulan sekali. Untuk itu, hari ini KPU Nabire melaksanakan rekapitulasi PDPB untuk triwulan keempat, yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Senin (8/12/2025).
Ketua KPU Kabupaten Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy menyampaikan, pelaksanaan PDPB merupakan perwujudan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan secara teknis diatur dalam Peraturan KPU mengenai pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.

Oleh karena itu, sebagai mana diketahui bersama pada 2 Oktober 2025 lalu, KPU Kabupaten Nabire telah menetapkan hasil pemuktahiran data pemilih berkelanjutan triwulan ketiga dan hari ini, 8 Desember 2025 secara serentak KPU kabupaten se-Indonesia menetapkan hasil pemuktahiran data berkelanjutan triwulan ketiga tahap keempat.
Sementara itu, terlihat dalam rapat pleno terbuka PDPB tersebut, Kepala Kesbangpol Kabupaten Nabire, Dukcapil Nabire, Bawaslu Kabupaten Nabire, serta anggota KPU kabupaten lainnya.(edi)
Bagikan artikel ini


