NABIRE - KPU Kabupaten Nabire akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan jadwal pelaksanaan kampanye, lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan batas pengeluaran dana kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2024. Rakor akan digelar Sabtu (28/9/24) pukul 12.30 WIT di Hotel Grand Papua, Kalibobo.

Pelaksanaan Rakor ini didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. (ppn)


BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi www.papuaposnabire.com