KPU Lantik PPD Se Nabire, Dua Anggota Dicoret
NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire melantik dan mengambil sumpah anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se Kabupa
Bagikan
NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire melantik dan mengambil sumpah anggota
Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se Kabupaten Nabire. Pelantikan tersebut untuk
melengkapi Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yakni anggota PPD sebanyak 5
orang. Dalam pelanikan tersebut, selain melengkapi dua anggota PPD yang kurang, KPU juga melantik
anggota PPD pengganti antar waktu. Karena sebelum merekrut dua anggota PPD se
Kabupaten Nabire, KPU juga mencoret anggota PPD yang nyata-nyata terlibat di
dalam Partai Politik. Ketua KPU Kabupaten Nabire, Wilhelmus Degey sebelum melantik PPD se Nabire di Rumah Makan
Sari Kuring, Kamis (17/1) mengatakan, KPU Nabire telah mencoret dua anggota PPD
yang sudah tercatat sebagai calon anggota legislative di dalam daftar calon
tetap (DCT) di Kabupaten lain. Wilhelmus Degey menegaskan, siapapun dia, kalau sudah nyata-nayata terlibat di dalam partai
politik, jelas akan di coret, baik itu di tingkat PPD maupun di tingkat PPS.
Langkah pertama, KPU sudah mencoret dua anggota PPD. Saat melantik anggota PPD dari hasil putusan MK, Ketua KPU Wilhelmus mengajak untuk menyiakan
diri bekerja sisa waktu yang ada hingga hari pemungutan suara, 17 April
mendatang. Karena bebas tugas untu pelaksana Pemilu di tingkat bawah khususnya
PPD dan PPS cukup berat untuk menyukseskannya dengan aman, jujur dan berwibawa.
Pelantikan ditandai
pengambilan sumpah janji dan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas
dari masing-masing anggota PPD Pelantikan disaksikan Ketua Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nabire, Markus Madai.(ans)
Bagikan artikel ini



