KPU Lantik PPD Se Kabupaten Nabire
NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire melantik dan mengambil sumpah anggota Panitia Pemulihan Distrik (PPD) se Kabupat
Bagikan
NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire melantik dan mengambil sumpah anggota Panitia Pemulihan Distrik (PPD) se Kabupaten Nabire dari Aula Gereja GKI Sion Nabire, Sabtu (29/2) lalu. Sebanyak 75 orang anggota PPD dilantik, dilanjutkan dengan bimbingan teknis (Bimtek) PPD.Pelantikan tersebut selain mengucapkan sumpah janji, anggota PPD juga menandatangani integritas penyelenggara Pemilu. Kegiatan tersebut disaksikan Bupati Nabire yang diwakili Plh Sekda Nabire, Pieter Erari dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nabire, Markus Madai beserta untusur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Nabire.Anggota PPD yang dilantik Sabtu lalu, akan bekerja selama 9 bulan, akan berakhir akhir November. PPD dilantik untuk melaksanakan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Nabire tahun 2020. Ketua KPU Kabupaten Nabire, Wihelmus Degey mengingatkan pelantikan ini sebagai sebuah amanah. Oleh karena itu, anggota PPD diminta bekerja dengan baik, jujur, adil, sesuai dengan peraturan dan petunjuk pelaksanaan pemilihan umum, khususnya pemilihan kepala daerah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire tahun 2020. Sebab, dari sekian banyak yang mendaftar untuk ikut menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire, tetapi yang terpilih hanya lima yang terbaik. Oleh karena itu, bekerja dengan jujur, adil dan terbuka, karena kepercayaan ini sebuah amanah yang harus dijalani.Wihelmus Degey juga meminta setiap anggota PPD hendaknya bekerja dengan berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan, bekerja secara jujur, adil, independen dan tidak bekerja untuk kepentingan tetapi bekerja untuk mewujudkan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Nabire yang aman, damai dan tenteram di daerah ini. Karena, anggota PPD yang dilantik dipercayakan untuk melaksanakan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Nabire Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Nabire, Markus Madai mengingatkan, PPD tidak akan bekerja sendiri. Kinerja dan kerja dari PPD akan diawasil oleh Panitia Pengawas Distrik (Panwasdis) yang sudah ditempatkan di setiap distrik. Bawaslu sudah menempatkan tiga anggota Panwas Distrik sejak dua bulan lalu. Oleh sebab itu, Markus Madai meminta agar anggota PPD hendaknya bekerjasama dengan anggota Panwasdis di setiap distrik. Sebab, kinerja anggota PPD tidak hanya dinilai oleh Panwasdis tetapi juga oleh masyarakat. Karena, untuk pengawasan, Bawaslu juga menagajak masyarakat, stakeholder yang ada sebagai pengawas partisipatif di dalam pelaksanaan Pilbup di daerah ini. (ans)
Bagikan artikel ini



