JAYAWIJAYA - KPU Jayawijaya melaksanakan Bimbingan Teknis, jelang Pemilihan Suara Ulang dan Pemilukada Serentak. Bimtek ini diikuti PPD 40 distrik dan PPS di 328 kampung serta 3 kelurahan di Gedung Tongkonan Wamena, Selasa (9/7/24).

Sebelumnya, KPU Jayawijaya, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, diperintah agar melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang direncanakan tanggal 13 Juli 2024 dab dilaksanakan di 3 distrik. 

Dalam arahannya, PLT Ketua KPU Jayawijaya, Yoel Logo, meminta agar petugas di lapangan bertugas sebaik-baiknya, terutama untuk menghindari kesalahan di pemilihan sebelumnya. "Pencoblosan dan perhitungan suara di TPS, harus bisa dilaksanakan dalam satu hari, dan untuk PPD di distrik dikasih waktu maksimal 3 hari," tegas Yoel Logo

Lanjut Yoel, hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan PSU dan Pilkada Serentak dapat berjalan dengan baik, dan terhindar dari konflik kepentingan. (Gus)