NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Nabire dengan mengacu pada protokol kesehatan.

Peserta diwajibkan menggunakan masker.

Kegiatan Bimtek dibuka Ketua KPU, Wihelmus Degey didampingi empat komisioner KPU dan anggota komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nabire, Yulianus Nokuwo di Aula GKI Sion, Karang Tumaritis, Rabu (24/6/20).

Sesuai protokol kesehatan, KPU Nabire mewajibkan untuk mencuci tangan dengan sabun, sebelum masuk ruangan.

Di depan pintu, staf KPU mendeteksi suhu badan dari setiap peserta masuk ruangan.

Oleh sebab itu, pintu masuk ruangan, cuma satu pintu.

Kepada peserta yang tidak menggunakan masker, KPU menyiapkan masker di depan pintu masuk untuk diberikan kepada peserta.

Selain di luar ruangan, sesuai protokol kesehatan, untuk menjaga jarak 1 meter, di dalam ruangan peserta duduk dengan jarak 1 meter antara satu peserta dengan peserta lainnya.

Di dalam ruangan, peserta wajib menggunakan masker.

Saat membuka Bimtek, Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degey meminta kepada anggota PPS yang akan melaksanakan verifikasi faktual terhadap dukungan dua pasangan calon, anggota PPS menggunakan masker dan duduk dengan jarak 1 meter dengan pendukung calon perseorangan.

Wihelmus Degey usai membuka Bimtek kepada anggota PPS mengatakan, sesuai protokol kesehatan, tidak bisa melibatkan banyak orang dengan kondisi yang terbatas sehingga KPU Nabire membagi kegiatan Bimtek bagi anggota PPS dengan empat gelombang.

Gelombang pertama, dilaksanakan Rabu (24/6/20) hingga Sabtu (27/6/20).

Gelombang pertama bagi anggota PPS dari jumlah penduduknya banyak yakni Distrik Nabire, Teluk Kimi dan Wanggar.(ans)