NABIRE - Kota Nabire adalah kabupaten tertua pemekaran kabupaten baru  di wilayah pegunungan tengah Papua sepertinya Kabupaten Dogiyai, Deiyai, Paniai dan Intan Jaya yang masuk kedalam wilayah adat Meepago (Meuwo) hingga semua suku atau orang berdomisili rumah anak istri tinggal, makan, tidur, berak semua ada di Nabire bukan di Kabupaten Nabire saja, sehingga wajar sampah berhampuran dimana-mana. Demikian diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nabire, Yufinia Mote Douw, S.SiT, di sela-sela rapat dalam rangka membahas masalah sampah antara Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos.,MAP bersama pihak kelurahan dan RT/RW, Rabu (17/7), di ruang rapat Setda Nabire.Dikatakan Ibu Douw, selama ini kami biarkan terus karena kami pemerintah tidak menyiapkan tempat pembuangan sampah sementara atau TPS bagi warga masyarakat di masing-masing lingkungan, namun pemerintah daerah sudah akan bersedia menyiapkan tempat dalam waktu dekat, minimal dua atau tiga tempat.Pemerintah daerah sudah menyiapkan TPS, lalu masyarakat buang sampah sembarangan tempat itu pemerintah tidak akan segan-segan lagi, kata Yufinia Mote, itu ada dapat sangsi berat hingga para RT/RW yang hadir mengikuti rapat pada kesempatan itu kembali ke masing-masing kelurahan itu segera melakukan sosialisasi terhadap warga masyarakatnya, harus wajib dilaksanakan.Disitulah kita bisa ambil kebijakan yang tegas, karena pemerintah sudah sediakan tempat bagi warga masyarakat di lingkungan atau kompleks itu sendiri. Jadi diharapkan hal itu dapat disosialisasikan kepada warga masyarakat itu sangat penting, karena pemerintah 100% tidak akan mampung lagi menyampaikan langsung.Dimana kita berada dan hidup didalam keluarga, bapak atau suami dan istri mengatur, mengurus kepentingan dan kebutuhan keluarga itu dengan baik dan benar. “Ajar anak itu mulai sejak usia dini, begitu ketika dia dewasa anak bisa dapat terbiasa apa yang dilakukan oleh orang tua, anak juga bisa melaksanakan hidup kehidupan selanjutnya,” ungkapnya.(modes)