Komisi XIII DPR RI Tinjau Bulog Nabire: Papua Butuh Juknis Khusus Stabilkan Distribusi

NABIRE - Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Mandenas, melaksanakan kunjungan kerja ke gudang Bulog Nabire Senin (04/05/2026). Dalam tinjauan tersebut, ia menegaskan perlunya Petunjuk Teknis (Juknis) khusus bagi wilayah Papua guna menjamin kelancaran distribusi bantuan pangan.
Menurutnya, regulasi yang bersifat nasional seringkali sulit diterapkan di lapangan mengingat karakteristik geografis dan tantangan logistik yang unik di tanah Papua.
Pihak Bulog sendiri mengharapkan adanya fleksibilitas, terutama dari sisi waktu pendistribusian. Selama ini, Juknis nasional mengatur durasi distribusi dalam waktu satu bulan, namun kendala keterlambatan masuknya barang seringkali membuat proses tersebut melampaui tenggat hingga satu setengah bulan. Fleksibilitas ini dianggap krusial agar stok yang ada tetap bisa tersalurkan secara maksimal meskipun terjadi kendala teknis dalam pengiriman.
Selain masalah waktu, penyesuaian anggaran juga menjadi sorotan utama bagi politisi Gerindra tersebut. Biaya transportasi dan upah tenaga kerja angkut harus disesuaikan dengan standar harga serta jarak tempuh di wilayah Papua yang tergolong tinggi.
Yan Mandenes menilai Juknis nasional saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi biaya operasional SDM dan tingkat kemahalan harga yang fluktuatif di daerah-daerah pelosok.
Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Yan mengapresiasi sistem belanja at cost yang telah diterapkan karena mampu menyediakan cadangan pangan. Namun, ia menekankan b keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada ketersediaan bahan makanan, tetapi juga pada kesejahteraan para pekerja lapangan.
Penghargaan terhadap nilai pekerjaan di Papua sangat penting agar target pemerintah dalam melayani anak sekolah dan masyarakat dapat tercapai secara optimal.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Yan menegaskan prinsip ‘tepat sasaran’ adalah harga mati dalam setiap kebijakan publik. Ia mengingatkan bahwa era laporan ‘Asal Bapak Senang’ (ABS) sudah berakhir dan harus digantikan dengan fakta lapangan yang akurat. Hal ini dilakukan untuk memastikan dampak kebijakan benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, bukan sekadar angka-angka di atas kertas.
Guna memperkuat pengawasan, Fraksi Gerindra akan melakukan pemantauan ketat melalui struktur partai hingga ke tingkat bawah. Selain itu, kolaborasi dengan TNI, Polri dan pemerintah daerah terus diperkuat untuk memberikan kontra-informasi jika ditemukan laporan yang tidak sesuai.

Yan Mandenes juga menyebutkan bahwa evaluasi bertahap terus dilakukan, termasuk penutupan ribuan dapur MBG yang dinilai tidak efektif sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi program.
Terkait teknis pengawalan distribusi di wilayah rawan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan dan pemerintah daerah. Mengingat kondisi keamanan di beberapa titik, pendistribusian tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ia menyarankan pelibatan tokoh adat dan pihak gereja agar bantuan pangan, termasuk beras SPHP dan stabilisasi harga pasar, bisa masuk ke tengah masyarakat dengan pengawasan resmi.
Menutup keterangannya, Yan berharap tidak ada lagi praktik penyimpangan seperti penjualan beras Bulog secara ilegal di luar peruntukannya. Hak masyarakat atas bantuan pangan harus dijaga sepenuhnya melalui kolaborasi antara Sekda kabupaten, asisten provinsi dan aparat hukum. Dengan adanya Juknis khusus dan pengawasan yang terintegrasi, diharapkan distribusi pangan di Papua menjadi lebih tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan. (amd)
Bagikan artikel ini



